Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden masuk dalam laporan mitigasi krisis yang dibuat Lemhannas untuk diserahkan kepada Presiden. Meski demikian, pemerintah menyiapkan Pemilu 2024 sesuai jadwal.
Oleh
REBIYYAH SALASAH
·4 menit baca
REBIYYAH SALASAH
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan pemaparan soal risiko politik dan keamanan tahun 2023 dalam Rapat Pimpinan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mempersilakan para pihak yang menginginkan dan menolak penundaan Pemilihan Umum 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden untuk saling berdebat dan beradu argumen. Meski tidak bisa menghalangi kemunculan wacana tersebut, pemerintah disebutnya telah menyiapkan dan memastikan Pemilihan Umum 2024 akan berjalan sesuai jadwal.
Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden masuk ke dalam laporan kajian mitigasi krisis yang dibuat Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam Rapat Pimpinan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), di Jakarta, Rabu (1/2/2023), Mahfud MD mengatakan, wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden muncul dari luar pemerintah. Kemunculan wacana itu tidak bisa dihalangi lantaran merupakan aspirasi dari masyarakat. Karena itu, hal yang bisa dilakukan ialah membiarkan adu argumen antara pendukung dan penolak wacana tersebut.
”Menyampaikan aspirasi, kan, tidak melanggar hukum. Jadi, biarkan saja masyarakat saling beradu aspirasi dan argumen terkait wacana tersebut. Toh, mau diapakan lagi,” kata Mahfud yang dalam kesempatan itu memaparkan materi soal risiko politik dan keamanan tahun 2023.
Selain Mahfud MD, acara itu dihadiri pula oleh Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto yang memberikan pengarahan kepada pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan Lemhannas. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga hadir untuk memaparkan pengelolaan risiko ekonomi pada 2023. Adapun Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membicarakan situasi dan masalah global. Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi membahas konsolidasi demokrasi.
Mahfud menambahkan, meskipun tidak bisa menghalangi kemunculan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, pemerintah memastikan bahwa Pemilu 2024 akan berjalan sesuai jadwal. Presiden Joko Widodo, kata Mahfud, bahkan sudah memberi arahan bahwa Pemilu 2024 akan tetap terlaksana dan meminta para menteri bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkannya.
Presiden Joko Widodo sudah memberi arahan khusus kepadanya selaku Menko Polhukam bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan demikian, sikap pemerintah sudah jelas, yaitu tidak ada penundaan Pemilu 2024.
Secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, dan aturan-aturan sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya juga sudah kami siapkan dan sudah berjalan. Maka, kita tetap akan pemilu pada tahun 2024.
”Secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, dan aturan-aturan, sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya juga sudah kami siapkan dan sudah berjalan. Maka, kita tetap akan pemilu pada tahun 2024,” kata Mahfud.
Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sudah berembus sejak 2021. Wacana penundaan pemilu diawali ucapan para elite partai seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.
Menurut jajak pendapat Litbang Kompas pada Maret 2022, publik mengharapkan pemilu tetap digelar sesuai jadwal. Mayoritas responden (62,3 persen dari 1.002 responden) setuju pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sesuai kesepakatan pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu.
Sebagian besar responden menyatakan bahwa pertimbangan pemilu harus tetap sesuai jadwal adalah untuk menjaga amanah konstitusi yang memang mengharuskan pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali. Hal ini tercantum dalam Pasal 22 E Ayat (1) UUD 1945 bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Selain itu, untuk menghindari terjadinya persoalan atau pergolakan politik jika pemilu ditunda. Apalagi jika penundaan ini disertai dengan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden (Kompas.id, 14/3/2022).
Adapun persoalan yang membuat Mahfud risau justru melampaui pemilu itu sendiri, seperti adanya polarisasi di masyarakat. Kendati pengelompokan masyarakat akibat Pemilu 2014 dan Pilkada 2020 sudah berhenti, Mahfud menilai residunya masih ada. Persoalan itu, kata Mahfud, bahkan bisa menimbulkan problem lain terkait keamanan separatisme dan radikalisme.
Untuk itu, Mahfud mengajak untuk mengantisipasi bersama persoalan-persoalan tersebut. Begitu pula dengan problem di luar politik seperti polemik hukum terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Cipta Kerja. Ia juga menyebut tentang korupsi, terutama setelah skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 mengalami penurunan empat poin hingga berada di skor 34.
Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini merupakan salah satu masalah yang masuk dalam laporan kajian mitigasi krisis periode Januari 2023 yang dibuat oleh Lemhannas.
Laporan Lemhannas
Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini merupakan salah satu masalah yang masuk dalam laporan kajian mitigasi krisis periode Januari 2023 yang dibuat oleh Lemhannas. Andi Widjajanto mengatakan, laporan akan diserahkan Lemhannas kepada Presiden Joko Widodo pada hari ini. Kajian tersebut dibuat berdasarkan permintaan dari presiden langsung.
Sebelumnya, pada 12 Oktober 2022, Presiden Joko Widodo meminta Lemhannas membuat kajian cepat untuk mengantisipasi dan memitigasi krisis pangan, energi, dan finansial. Kajian harus bersifat makro, mikro, dan mendetail sehingga Lemhannas dapat menyampaikan rekomendasi untuk arah kebijakan ke depan.
Lemhannas sebenarnya rutin membuat kajian, baik mingguan maupun bulanan sesuai kebutuhan Presiden. Namun, Presiden menekankan Lemhannas untuk fokus pada antisipasi dan mitigasi krisis energi, krisis pangan, dan krisis keuangan. Adapun kajian yang sudah dilakukan selama ini berfokus pada lima hal terkait konsolidasi demokrasi, transformasi digital, ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ibu kota negara (Kompas.id, 12/10/2022).
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto saat diwawancara di Universitas Balikpapan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (21/6/2022).
Mitigasi krisis
Adapun di dalam laporan terbaru yang akan diserahkan kepada Presiden, Lemhannas mengkaji mitigasi krisis dengan variabel global dan nasional selama bulan Januari 2022. Di dalam laporan, Lemhannas menyoroti bahwa risiko terbesar yang perlu diantisipasi ialah dinamika global, terutama berkaitan dengan perang Rusia dan Ukraina, hubungan Amerika Serikat dan China, serta situasi ekonomi Amerika Serikat.
Sementara itu, terkait dinamika nasional, terdapat beberapa variabel meliputi keamanan politik menjelang Pemilu 2024 dan stabilitas ekonomi. Lemhannas menyoroti dinamika politik menjelang pesta demokrasi dan telah memberikan kajian sensitif seperti yang dilakukan tahun lalu.
”Kajiannya tentang penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, penggunaan politik identitas, serta konsolidasi pemerintahan ketika kampanye dimulai pada tahun ini,” ujar Andi.
Andi menambahkan, Lemhannas memberikan nilai mitigasi per bulan dengan Januari mencatatkan skor lebih baik dari prediksi pada akhir Desember 2022. Hanya skor politik nasional yang menunjukkan penurunan. Setelah laporan diserahkan kepada Presiden, Lemhannas akan membicarakan dan mengoordinasikan hasil kajian itu dengan 14 kementerian dan lembaga. Selanjutnya, Lemhannas akan memberikan masukan dan saran kepada Presiden terkait kebijakan lebih lanjut yang harus diambil.