logo Kompas.id
Politik & HukumBuntut Pengubahan Putusan,...
Iklan

Buntut Pengubahan Putusan, Sembilan Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi

Sembilan hakim konstitusi dan panitera MK dalam perkara 102/PUU-XX/2022 dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 3 menit baca
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). Saat ini Pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). Saat ini Pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA, KOMPAS — Kasus dugaan pengubahan substansi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pencopotan Aswanto menginjak tahap berikutnya. Sembilan hakim konstitusi serta panitera MK dalam perkara 103/PUU-XX/2022 Nurlidya Stephanny Hikmah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen.

Pelaporan dilakukan oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak selaku pemohon uji materi 103/2022 yang merasa dirugikan atas pengubahan putusan tersebut pada Rabu (1/2/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000