logo Kompas.id
Politik & HukumUsut Dugaan Pengubahan Putusan...
Iklan

Usut Dugaan Pengubahan Putusan MK, Majelis Kehormatan Dituntut Transparan

Seluruh proses, termasuk pemanggilan saksi ataupun terduga pelaku pengubahan substansi putusan MK, harus terbuka dan dapat diakses oleh publik secara luas. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik pada MK.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Pbwib4-Nnw44Zbdf8q5Ky-zs3c0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F08%2F29%2F672549e3-e655-453c-a5a5-9d45d95903cd_jpg.jpg

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan mulai bekerja dengan menggelar rapat perdana pada Rabu (1/2/2023). Sejumlah kalangan mendesak agar seluruh proses yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan, termasuk pemanggilan saksi-saksi ataupun terduga pelaku pengubahan substansi putusan nomor 103/PUU-XVIII/2020, dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik secara luas.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000