logo Kompas.id
Politik & HukumKemenhan Tekankan RUU...
Iklan

Kemenhan Tekankan RUU Anti-penghilangan Paksa Tak Berlaku Surut

Ratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa dapat menguatkan kerangka hukum nasional dalam perlindungan warga negara terhadap praktik penghilangan paksa.

Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
· 3 menit baca
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan pemerintah tentang RUU tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Pelindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance atau ICPED), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
EDNA CAROLINE PATTISINA

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan pemerintah tentang RUU tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Pelindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance atau ICPED), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS - Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa, yang setelah disahkan tidak berlaku surut, menjadi salah satu penekanan Kementerian Pertahanan saat membahas rancangan undang-undang tersebut dengan Komisi I DPR. Kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto itu juga menggarisbawahi salah satu norma dalam rancangan aturan yang menyebutkan penyelesaian persoalan di forum internasional harus disetujui oleh semua pihak yang terlibat.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Bambang Trisnohadi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000