logo Kompas.id
Politik & HukumTak Ada Pengawas, MK Dituntut ...
Iklan

Tak Ada Pengawas, MK Dituntut Segera Bentuk Majelis Kehormatan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 mengamanatkan MK untuk membentuk Majelis Kehormatan sebagai pengawas internal. Namun hingga kini, Majelis Kehormatan MK belum juga terbentuk.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
Poster yang dibawa aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan beberapa perwakilan elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Madani ketika menggelar aksi seruan penyelamatan Mahkamah Konstitusi di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Poster yang dibawa aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan beberapa perwakilan elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Madani ketika menggelar aksi seruan penyelamatan Mahkamah Konstitusi di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Dugaan pengubahan substansi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XX/2022 terkait pencopotan hakim konstitusi Aswanto dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap internal Mahkamah Konstitusi atau MK. Oleh karena itu, Ketua MK dituntut untuk segera membuat aturan pembentukan Majelis Kehormatan yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.

Untuk kepentingan itu, sejumlah advokat telah merencanakan untuk mengajukan upaya hukum berupa Keberatan Administratif kepada Ketua MK. Upaya hukum berupa keberatan administratif tersebut di antaranya akan diajukan oleh dirinya bersama advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak dan Eliadi Hulu yang menurut rencana akan dilakukan pada Selasa (31/1/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000