logo Kompas.id
Politik & HukumPerekrutan Timsel KPU Provinsi...
Iklan

Perekrutan Timsel KPU Provinsi Rawan Konflik Kepentingan

Komite Independen Pemantau Pemilu menemukan beberapa nama anggota tim seleksi calon anggota KPU Provinsi di 20 daerah terindikasi punya hubungan dekat dengan partai politik peserta Pemilu 2024.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
Suasana di depan Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Maluku di Ambon, Kamis (29/11/2018).
KOMPAS/FRANS PATI HERIN

Suasana di depan Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Maluku di Ambon, Kamis (29/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, perekrutan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi tahun ini dilakukan secara tertutup. Meski KPU memberikan waktu empat hari kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak tim seleksi yang ditunjuk, perekrutan secara tertutup itu tetap dinilai rawan konflik kepentingan.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari telah mengumumkan nama-nama anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi periode 2023-2028 pada 27 Januari lalu. Melalui Surat Pengumuman KPU Nomor 1/SDM.12-Pu/04/2023, KPU mengumumkan nama-nama anggota timsel untuk menyeleksi calon anggota KPU di 20 provinsi. Empat di antaranya timsel di empat provinsi baru, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000