logo Kompas.id
Politik & HukumBayang-bayang Ketidakpastian...
Iklan

Bayang-bayang Ketidakpastian Aturan Cipta Kerja

Proses uji formil Perppu Cipta Kerja di MK seolah berkejaran dengan proses di DPR. Kalaupun proses di MK nantinya kalah cepat, terbuka peluang aturan itu digugat ulang di MK. Potensi ketidakpastian menganga.

Oleh
Tim Kompas
· 9 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (kiri), dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej mengumumkan penerbitan Perppu Cipta Kerja setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
KOMPAS/NINA SUSILO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (kiri), dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej mengumumkan penerbitan Perppu Cipta Kerja setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Pasca-penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022, sudah ada tiga pihak yang menguji formil aturan tersebut di Mahkamah Konstitusi. Dua perkara sudah diadili dan akan memasuki sidang kedua pada 3 Februari mendatang (perkara nomor 5/PUU-XXI/2023 dan 6/PUU-XXI/2023). Satu permohonan lainnya, hingga Sabtu (28/1/2023), masih belum diregistrasi oleh Kepaniteraan MK.

Para pemohon meminta MK menggugurkan aturan itu. Alasannya, penerbitan perppu dinilai tidak sesuai dengan perintah putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Putusan yang diucapkan pada November 2021 itu menyatakan ada cacat formil dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja sehingga undang-undang itu dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000