Menkumham Minta Imigrasi Segera Siapkan Golden Visa
Imigrasi dapat memberikan berbagai kemudahan untuk menarik investor asing, orang-orang bertalenta, cemerlang, dan wisatawan mancanegara yang memiliki daya beli tinggi melalui program Golden Visa.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta Direktorat Jenderal Imigrasi segera menyiapkan program Golden Visa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Program ini dibutuhkan untuk memberikan kemudahan demi menarik investor asing.
Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam pidato syukuran Hari Bhakti Ke-73 Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Kamis (26/1/2023). Ia meminta pihak Imigrasi segera menjalin komunikasi yang intensif dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lain yang terkait untuk menyiapkan kebijakan Golden Visa di Indonesia. Ini terutama terkait strategi diversifikasi jenis visa yang mengikuti perkembangan zaman.
”(Komunikasi intensif) dapat dilakukan untuk mengakomodasi diterbitkannya Golden Visa. Tentu telah didahului oleh riset pendahuluan yang matang dan membandingkan dengan penerapan di negara-negara lainnya,” kata Yasonna.
Ia menegaskan, Imigrasi dapat memberikan berbagai kemudahan untuk menarik investor asing, orang-orang bertalenta, cemerlang, dan wisatawan mancanegara yang memiliki daya beli tinggi melalui program Golden Visa.
Selain itu, Yasonna juga meminta agar Imigrasi memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengajukan permohonan keimigrasian melalui sistem yang sudah terkoneksi dan terintegrasi secara luas. Imigrasi diharapkan mampu membaca tren dan situasi global, serta belajar dari keberhasilan negara lain dalam menarik warga asing melalui beragam fasilitas.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, saat ini Imigrasi sedang berlomba dengan negara lain dalam memberikan fasilitas demi menarik wisatawan agar berinvestasi di Indonesia untuk membantu pertumbuhan ekonomi.
Salah satu fasilitas layanan baru yang diluncurkan Ditjen Imigrasi adalah warga negara asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id. Metode pembayaran layanan tersebut dapat dilakukan secara daring (online).
”Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina). Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit,” kata Silmy.
Dengan cara itu, kata Silmy, WNA bisa menyelesaikan permohonan visa dalam sekali proses. Ini merupakan salah satu wujud digitalisasipelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi.
Sebelumnya, wisatawan asing pemegang e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan. Dengan adanya layanan baru ini, wisatawan mancanegara akan lebih nyaman untuk menikmati waktu berliburnya karena semua dapat diproses di mana dan kapan pun. Mereka cukup menggunakan smart phone dan jaringan internet.
Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi dapat diajukan WNA tanpa memerlukan penjamin (sponsor). Layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi. Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia.
Untuk mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata, Visa Kunjungan Pra-Investasi, maupun e-VOA, WNA perlu mendaftarkan akun di molina.imigrasi.go.id. Setelah log in, pemohon dapat mengisi formulir yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Apabila semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada situs web. Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat surat elektronik (e-mail) WNA.
Silmy berharap, layanan ini bisa berkontribusi pada kemajuan bangsa dan memperkuat citra positif negara. ”Percepatan pelayanan keimigrasian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat juga kami lakukan melalui analisis berbasis data dan peningkatan wawasan digital di jajaran Imigrasi,” tuturnya.