logo Kompas.id
Politik & HukumRevisi UU ITE Diusulkan untuk ...
Iklan

Revisi UU ITE Diusulkan untuk Diperluas

Lama terbengkalai, pembahasan revisi UU ITE di DPR kembali bergulir. Komisi I DPR menyerap usulan dari sejumlah akademisi yang meminta agar revisi UU ITE tak terbatas pada pasal yang diusulkan pemerintah.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 2 menit baca
Suasana rapat antara Komisi I DPR dan sejumlah akademisi membahas revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana rapat antara Komisi I DPR dan sejumlah akademisi membahas revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah akademisi meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tak hanya terbatas pada pasal-pasal yang diusulkan pemerintah. Momentum revisi perlu dimanfaatkan untuk membuat regulasi yang dapat menjawab sejumlah problem di era digital. Salah satunya kejahatan siber yang kian marak.

Sejumlah akademisi menyampaikan permintaan itu dalam rapat yang membahas revisi UU ITE dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pembahasan revisi UU ITE kembali bergulir setelah lama terbengkalai. Permintaan pembahasan revisi sudah dilayangkan Presiden Joko Widodo ke DPR sejak akhir 2021 tetapi baru mulai diproses pada pertengahan November 2022. Sejak itu pun baru kali ini terlihat kembali adanya pembahasan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000