logo Kompas.id
Politik & HukumMK Gelar Sidang Perdana Uji...
Iklan

MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi Pasal Penghinaan Presiden di KUHP

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk membatalkan pasal-pasal yang mengatur penyerangan kehormatan presiden dan wakil presiden dalam KUHP.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw (kedua dari kiri) menunjukkan pelaku penghinaan Presiden Joko Widodo dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, yakni Muhammad Farhan Balatif (18), di Medan, beberapa waktu lalu.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw (kedua dari kiri) menunjukkan pelaku penghinaan Presiden Joko Widodo dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, yakni Muhammad Farhan Balatif (18), di Medan, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi diminta untuk membatalkan pasal-pasal terkait penyerangan kehormatan presiden dan wakil presiden serta penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara. Pasal-pasal yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tersebut dikhawatirkan akan membungkam suara kritis masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang diambil pemerintah atau lembaga negara.

Permohonan uji konstitusionalitas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP diajukan oleh Fernando Manulang, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan Dina Listiorini, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Atma Jaya Yogyakarta, sejumlah mahasiswa, dan salah satu pemilik platform digital yang fokus pada persoalan hukum. Sidang perdana uji materi KUHP itu digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (24/1/2023) ini.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000