logo Kompas.id
Politik & HukumDemi Kepastian Hukum, DKPP...
Iklan

Demi Kepastian Hukum, DKPP Diminta Cepat Tangani Aduan Kecurangan

Untuk menjaga kepercayaan publik pada penyelenggara pemilu, DKPP diminta untuk memroses pengaduan tentang dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah anggota KPU RI dan KPU daerah.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 3 menit baca
Suasana audiensi antara pimpinan sembilan partai politik yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Suasana audiensi antara pimpinan sembilan partai politik yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu diminta untuk lebih cepat menangani laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh sejumlah aggota Komisi Pemilihan Umum di berbagai tingkatan. Penanganan secara cepat itu diperlukan untuk menjamin kepastian hukum di tengah tahapan Pemilu 2024 yang kini sudah mulai berjalan.

Pada 21 Desember lalu, sejumlah anggota KPU RI dan KPU daerah diadukan ke DKPP karena diduga melakukan kecurangan saat melaksanakan tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menjelaskan, aduan itu masih dalam proses verifikasi administrasi.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000