logo Kompas.id
Politik & HukumPemberantasan Korupsi di Papua...
Iklan

Pemberantasan Korupsi di Papua Bukti Kehadiran Negara

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, elite Papua telah memainkan isu dan opini politik untuk membenarkan tindakan pencurian uang negara. Padahal, tiada keadilan sosial tercipta dalam koalisi korupsi, kecuali kemiskinan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa dengan kursi roda ketika tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/1/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa dengan kursi roda ketika tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Penanganan kasus korupsi yang diduga dilakukan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjadi peringatan bagi pelaku korupsi. Apabila tindakan korupsi terus dilakukan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan menemukan alat bukti dan segera menindak berdasarkan kekuatan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Lukas telah ditahan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar untuk proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Dalam kasus ini, KPK juga telah menahan tersangka penyuap Lukas, yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000