logo Kompas.id
Politik & HukumPenilaian Tenaga Fungsional...
Iklan

Penilaian Tenaga Fungsional Dilakukan Berbasis Hasil Kerja

Penyederhanaan birokrasi perlu betul-betul disertai penilaian kinerja sesuai fungsi dan hasil kerja. Dengan demikian, tujuan efisiensi kerja birokrasi bisa dicapai.

Oleh
NINA SUSILO
· 4 menit baca
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo (kedua dari kiri) bersama beberapa anggota tim ahli di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Dalam pertemuan itu dilaporkan evaluasi reformasi birokrasi yang sudah berjalan.
BPMI SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo (kedua dari kiri) bersama beberapa anggota tim ahli di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Dalam pertemuan itu dilaporkan evaluasi reformasi birokrasi yang sudah berjalan.

JAKARTA, KOMPAS — Penyederhanaan birokrasi masih terus disempurnakan. Pejabat struktural terus dikurangi dan dialihkan menjadi tenaga fungsional. Demikian pula tenaga administrasi umum.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menjelaskan, penyempurnaan dalam penyederhanaan birokrasi saat ini direalisasikan dengan penyempurnaan pengaturan mengenai penilaian kinerja.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000