logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Janji Kembangkan Kasus...
Iklan

KPK Janji Kembangkan Kasus Lukas Enembe

KPK terus melakukan pendalaman aliran uang yang diduga diterima Lukas Enembe dan dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset yang bernilai ekonomis. Mereka juga akan menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
Gubernur Papua Lukas Enembe duduk di kursi roda saat dimunculkan dalam ekspos penangkapan dan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Gubernur Papua Lukas Enembe duduk di kursi roda saat dimunculkan dalam ekspos penangkapan dan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Kemarin, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar untuk proyek pembangunan infrastruktur di provinsi itu. Bahkan, KPK berjanji akan mengembangkan kasus Lukas, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dan perkara lainnya. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pun juga menyuarakan hal yang sama.

Tentu ketidakpastian hukum atas kasus Lukas Enembe akhirnya berakhir. Kini, tinggal janji KPK akan mengungkap tuntas dan memeriksa siapa pun yang terlibat dipenuhi. Di situlah kepastian hukum lain yang diharapkan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000