logo Kompas.id
Politik & HukumRichard Eliezer: Perintah...
Iklan

Richard Eliezer: Perintah Sambo Bukan ”Hajar”, tapi ”Bunuh”

Richard Eliezer dalam persidangan menegaskan bekas atasannya, Ferdy Sambo, memerintahkannya dengan kata ”bunuh”, bukan ”hajar”. Hal ini berbeda dengan keterangan Sambo yang mengaku hanya menyuruh ”menghajar” Nofriansyah.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 3 menit baca
Richard Eliezer atau Bharada E (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy (kanan), menghampiri orangtuanya sebelum persidangan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Richard Eliezer atau Bharada E (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy (kanan), menghampiri orangtuanya sebelum persidangan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Richard Eliezer, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat, menyebut, terdakwa Ferdy Sambo memberi perintah ”bunuh” bukan ”hajar” saat menceritakan niatnya untuk membunuh Brigadir J. Richard Eliezer mengaku menyesali perbuatannya dan masih merasa bersalah hingga kini.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023), terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer, menyebut dirinya dipanggil oleh Ferdy Sambo yang lantas bertanya apakah Eliezer mengetahui dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Sambo, yakni Putri Candrawathi, saat mereka berada di Magelang. Ketika berbicara, Ferdy Sambo disebut menangis sembari melontarkan kegeramannya kepada Nofriansyah.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000