logo Kompas.id
Politik & HukumMasyarakat Sipil Anggap...
Iklan

Masyarakat Sipil Anggap Penerbitan Perppu Cipta Kerja Banyak Kontradiksi

”Jadi penerbitan perppu ini memang akal-akalan. Saya tidak merasa ada pendekatan teoretis, bahkan tidak terlihat ilmu perundang-undangannya,” kata Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari soal Perppu Cipta Kerja.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 5 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej mengumumkan Perppu Cipta Kerja setelah bertemu Presiden pukul 10.15 sampai pukul 10.45 di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
NINA SUSILO/KOMPAS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej mengumumkan Perppu Cipta Kerja setelah bertemu Presiden pukul 10.15 sampai pukul 10.45 di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Kalangan masyarakat sipil menilai tidak ada hal ihwal kegentingan atau kekosongan hukum sehingga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja harus diterbitkan. Penerbitan Perppu Cipta Kerja dinilai mengandung banyak kontradiksi.

Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari ketika dihubungi, Minggu (1/1/2023), berpandangan, penerbitan Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja tersebut mengandung banyak kontradiksi. Beberapa kontradiksi tersebut adalah konsideran perppu yang menyatakan sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi 91/PUU-XVIII/2020.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000