logo Kompas.id
Politik & HukumLolos Jadi Peserta Pemilu,...
Iklan

Lolos Jadi Peserta Pemilu, Partai Ummat Ajak Parpol Bangun Politik Bermartabat

Partai Ummat dinyatakan sebagai peserta Pemilihan Umum 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum berdasarkan Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memberikan plakat nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 kepada Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi di kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memberikan plakat nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 kepada Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi di kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah melalui proses verifikasi faktual ulang di dua provinsi, Partai Ummat akhirnya dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Partai Ummat menjadi partai politik nasional ke-18 yang menjadi peserta pemilu dan mendapatkan nomor urut 24.

Partai Ummat dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Ummat lolos sebagai peserta pemilu setelah mampu memenuhi syarat saat verifikasi faktual ulang di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000