Temukan Gangguan Saat Verifikasi Faktual, Partai Ummat Siap Lapor ke Bawaslu
Kader Partai Ummat menemukan adanya oknum partai politik tertentu yang diduga berupaya mengganggu proses verifikasi faktual Partai Ummat di Sulawesi Utara.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Ummat menduga ada pihak yang berupaya menggagalkan proses verifikasi faktual ulang. Jika upaya tersebut berlanjut, mereka akan melaporkan temuan itu ke Badan Pengawas Pemilu karena berpotensi menggagalkan Ummat menjadi peserta Pemilu 2024.
Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengungkapkan, sejumlah pengurus dan kader di Sulawesi Utara menginformasikan adanya oknum salah satu partai politik yang mengganggu jalannya verifikasi faktual. Oknum tersebut diduga melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas pemilu dengan tujuan agar Ummat tidak lolos verifikasi faktual ulang sehingga tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2024.
”Partai Ummat mengecam upaya-upaya yang dilakukan oleh salah satu partai yang terus mencoba menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara setelah tercapainya kesepakatan melalui mediasi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Sebelumnya, Ummat menjadi satu-satunya parpol yang tidak lolos verifikasi faktual. Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua provinsi, yakni di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. Namun dalam mediasi sengketa proses di Badan Pengawas Pemilu, disepakati untuk melakukan verifikasi faktual ulang keanggotaan di dua provinsi tersebut.
Dalam putusan kesepakatan, Ummat juga menyatakan kesanggupan memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan partai sekurang-kurangnya di lima kabupaten/kota di NTT dan 10 kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Jumlah kekurangan berkisar 55 orang hingga 470 orang di setiap kabupaten/kota.
Adapun proses verifikasi faktual ulang keanggotaan dilakukan sudah mulai dilakukan sejak Senin (26/12/2022) dan berakhir pada Rabu (28/12/2022). Jika mampu melewati verifikasi faktual ulang, Ummat akan ditetapkan sebagai peserta pemilu pada Jumat (30/12/2022).
Jika dua hari ini (27-28/12/2022) mereka masih melakukan kegiatan gangguan di lapangan, kami akan lapor ke Bawaslu. Karena sejak kemarin (Senin), gangguan itu dilakukan dan sangat memengaruhi kelancaran proses verifikasi faktual.
Mustofa mengatakan, gangguan terhadap proses verifikasi faktual masif terjadi di Sulawesi Utara, sedangkan di NTT cenderung tidak ada hambatan dan gangguan yang berarti. Para kader Partai Ummat pun telah mengumpulkan sejumlah bukti adanya gangguan tersebut yang akan digunakan untuk melapor ke Bawaslu.
Mustofa belum bersedia mengungkapkan nama parpol yang diduga mengganggu kelancaran verifikasi faktual di Sulawesi Utara. Namun, jika pada dua hari terakhir verifikasi faktual oknum tersebut masih melakukan gangguan secara masif, pihaknya kemungkinan besar akan mengungkapnya kepada publik.
”Jika dua hari ini (27-28/12) mereka masih melakukan kegiatan gangguan di lapangan, kami akan lapor ke Bawaslu. Karena sejak kemarin (Senin), gangguan itu dilakukan dan sangat memengaruhi kelancaran proses verifikasi faktual,” katanya.
Wakil Ketua Umum Ummat, Nazaruddin, menambahkan, untuk mengurangi potensi gangguan verifikasi faktual di lapangan, pihaknya menyiapkan sejumlah kader untuk mengawal proses tersebut. Ummat menerjunkan masing-masing 25 orang untuk mengawal verifikasi faktual di Sulawesi Utara dan NTT.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu belum menemukan dugaan gangguan terhadap proses verifikasi faktual Ummat di Sulawesi Utara. Bawaslu belum akan melakukan penelusuran dan mempersilakan Ummat untuk melapor jika menemukan gangguan yang merugikan mereka. ”Selama tidak ada indikasi, temuan, dan laporan, maka akan sulit menyelidikinya,” tuturnya.