BKN Buka Seleksi PPPK Teknis hingga 6 Januari 2023
BKN telah berkirim surat kepada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah terkait pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk tenaga teknis. Pendaftaran dibuka hingga 6 Januari 2023.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Badan Kepegawaian Negara telah membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk tenaga teknis pada 21 Desember 2022-6 Januari 2023. Seleksi PPPK untuk tenaga teknis ini merupakan upaya bertahap pemerintah untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer sampai akhir November 2023.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah pada tahun 2022 menetapkan 518.040 formasi PPPK yang terdiri dari 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah. Untuk formasi di daerah, terdiri dari 319.029 PPPK guru, 80.049 tenaga kesehatan, dan 25.765 tenaga teknis.
Pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK teknis tahun 2022 tertuang dalam Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022. Surat telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik di lingkup kementerian/lembaga maupun instansi pemerintah daerah. Setelah pendaftaran dibuka selama 17 hari dari 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023, BKN akan melanjutkan dengan seleksi administrasi hingga 11 Januari 2023.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas, Senin (26/12/2022), menyebutkan, pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id.
”Calon peserta seleksi PPPK teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai. Untuk mengecek ketersediaan lowongan formasi yang tersedia, calon peserta seleksi juga dapat mengaksesnya pada portal SSCASN BKN di menu layanan informasi,” kata Satya.
KOMPAS/YOLA SASTRA
Guru honorer tingkat SD dan SMP yang lulus passing grade seleksi PPPK guru bertahan menunggu Wali Kota Padang seusai menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (22/8/2022). Massa menuntut wali kota menjelaskan kelanjutan nasib mereka karena pemkot terlambat mengajukan kuota formasi guru PPPK ke Kementerian PAN dan RB. Sebanyak 1.228 guru honorer di Padang bernasib sama dengan peserta aksi.
Pengumuman formasi seleksi PPPK teknis 2022 dilakukan oleh instansi masing-masing, sesuai jadwal yang ditetapkan BKN. BKN mengimbau calon peserta seleksi membaca pengumuman seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis pada instansi yang akan dilamar itu. Total ada 61 instansi di kementerian dan lembaga yang membuka lowongan formasi PPPK teknis tahun 2022. Di BKN sendiri, misalnya, alokasi kebutuhan PPPK teknis tahun anggaran 2022, sebanyak 286 pegawai.
Para peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan computer assisted test (CAT) yang terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara. Khusus untuk empat jabatan fungsional, mereka juga akan mengikuti kompetensi teknis tambahan berupa tes praktik kerja untuk empat jabatan fungsional.
Satya menambahkan, BKN menargetkan rangkaian seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis tahun 2022 bisa selesai pada Juni 2023. Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun melalui kanal informasi BKN.
Pendataan berlanjut
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce membenarkan bahwa seleksi PPPK teknis 2022 merupakan upaya pemerintah menuntaskan permasalahan honorer hingga tahun 2023. Menurut rencana, pemerintah juga akan mengumumkan kembali formasi baru PPPK di tahun 2023. Namun, penetapan itu akan mempertimbangkan berbagai hal, di antaranya kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan yang masih banyak.
Peserta mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil dengan sistem computer assisted test (CAT) di kantor Badan Kepegawaian Negera Regional VI Medan, Sumatera Utara, Senin (27/1/2020).
Saat ini, kebijakan masih dibahas oleh pemerintah. Adapun proses pendataan tenaga honorer baik di pemerintah pusat maupun daerah juga masih berjalan. ”Menteri PAN dan RB sudah bertemu dengan pemangku kebijakan, baik APPSI, APKASI, APEKSI, dan lain-lain. Mudah-mudahan di awal tahun 2023, kami bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai pengadaan PPPK,” ungkapnya.
Di luar tenaga pendidik dan kesehatan, pemerintah juga membutuhkan seleksi untuk talenta digital, untuk menyesuaikan dengan program transformasi digital di pemerintahan.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenpan RB akan menghapus sistem tenaga honorer mulai November 2023. Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari aturan itu, keberadaan tenaga honorer tidak dikenal di nomenklatur ASN. ASN hanya terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. Jika instansi pemerintah membutuhkan tenaga tambahan, instansi itu dapat merekrut pekerja alih daya (outsourcing)melalui pihak ketiga.
Namun, angka tenaga honorer dari tahun ke tahun terus meningkat. Data BKN, seharusnya pada tahun 2022 hanya tersisa 410.010 tenaga honorer. Namun, pengajuan jumlah tenaga honorer yang bisa mengikuti rekrutmen menjadi ASN dari instansi pusat dan daerah membengkak hingga 1,1 juta orang. Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, Kemenpan RB akan mempertimbangkan tiga opsi untuk penyelesaian masalah honorer hingga 2023. Tiga opsi itu adalah tenaga honorer diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan prioritas (Kompas.id, 21/9/2022).