Psikolog Forensik Paparkan Potensi Agresi pada Sambo dan Eliezer
Ferdy Sambo bisa emosi saat berhadapan dengan hal yang menyangkut martabatnya. Richard Eliezer lemah dalam mengontrol emosi. Ahli psikologi forensik juga memaparkan hasil asesmen Brigadir J. Apa hasilnya?
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·5 menit baca
KOMPAS
Ferdy Sambo (kanan) dan Richard Eliezer
JAKARTA, KOMPAS — Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, ahli psikologi forensik menyampaikan adanya risiko pada diri Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk melakukan agresi. Hal itu terkait dengan profil Sambo yang disebut mudah dikuasai emosi, sedangkan Eliezer memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi.
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah, jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). Ketiganya adalah Reni Kusumowardhani sebagai saksi ahli psikologi forensik, serta Effendy Saragih dan Alpi Sahari yang keduanya dihadirkan sebagai ahli hukum pidana.
Saksi ahli psikologi forensik menyampaikan, dalam kasus ini, ia bersama 11 psikolog forensik lainnya memeriksa 30 orang, termasuk para terdakwa, yakni Ferdy sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, serta Kuat Ma’ruf. Kecuali Eliezer, tim psikolog forensik tersebut memeriksa keempat terdakwa lainnya sebanyak dua kali karena mereka sempat mengemukakan skenario tembak-menembak di rumah dinas Sambo di Duren Tiga yang merupakan rekayasa. Adapun Eliezer diobservasi oleh tim psikolog forensik setelah keempat terdakwa lainnya diperiksa.
Dalam laporan hasil asesmen, Sambo disebut sebagai figur yang baik dalam kehidupan sosialnya dan patuh pada aturan normal. Meski begitu, hal itu bukan berarti yang bersangkutan tidak akan mampu melanggar norma dan menggunakan kecerdasannya untuk melindungi diri. Sebagai orang yang berasal dari Sulawesi Selatan yang memegang filosofi siri na pacce, hal itu memengaruhi pertimbangan dalam mengambil keputusan, emosi, serta kepribadiannya.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
”Mudah harga dirinya terganggu apabila kehormatannya terganggu. Dan, kemudian dapat menjadi orang yang dikuasai emosi, tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan,” tutur saksi ahli.
Menurut saksi ahli, dalam situasi normal, upaya rasional dapat mengendalikan emosi yang bersangkutan. Namun, dalam situasi ketika terdapat hal yang mengganggu harga diri, Sambo disebut bisa sangat dikuasai emosi.
Adapun untuk Eliezer, lanjut saksi ahli, yang bersangkutan memiliki kapasitas intelektual yang relatif baik, terutama untuk tugas-tugas praktis dan sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Eliezer juga disebut memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap figur otoritatif.
Terkait dengan potensi untuk melakukan tindak pidana, saksi ahli menyatakan, semua memiliki potensi. Namun, terdapat potensi untuk melakukan agresi, khususnya pada Sambo. Sebab, Sambo dinilai mudah sekali dikuasai emosi ketika berhadapan dengan hal yang menyangkut harga diri dan martabatnya.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), Richard Eliezer, menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Demikian pula pada Eliezer yang memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi. Hal itu bisa mengakibatkan perilaku yang destruktif ketika ia dihadapkan pada figur otoritatif yang lebih tinggi posisinya. Menurut saksi ahli, kurangnya kontrol dan regulasi emosi mengakibatkan emosi yang bersangkutan menjadi kurang stabil sehingga dinilai sebagai kepribadian yang berisiko. Saksi ahli pun membenarkan bahwa perintah yang diberikan atasan merupakan faktor penekan yang membuat otak rasional Eliezer dikalahkan oleh otak emosi yang ketakutan.
”Karena memang Pak Ferdy dan Pak Richard ini adalah polisi yang pegang senjata, maka risiko agresinya meningkat karena dia punya alat yang melekat, yang dipegang dan ada pada keseharian. Dan, terutama pada Pak Ferdy Sambo, terutama jika memang ada sesuatu yang memicu emosinya,” papar saksi ahli.
Terkait terdakwa lain, saksi ahli menyebut bahwa Ricky relatif lebih stabil secara emosional. Demikian pula pada Kuat dan Putri, saksi ahli menyampaikan bahwa tidak dijumpai karakteristik yang khas dari keduanya untuk melakukan suatu tindakan agresi.
Nofriansyah disebut berubah
Tidak hanya kelima terdakwa, saksi ahli juga menyampaikan hasil asesmen terhadap almarhum Nofriansyah. Kesimpulan terhadap terdakwa dilakukan berdasarkan informasi dari orangtuanya, keluarganya di Jambi, teman almarhum di Jambi, di Brimob Jambi, serta rekan kerja ajudan di Jakarta. Meski demikian, saksi ahli menekankan bahwa ada beberapa hal yang tidak bisa disimpulkan karena keterbatasan data.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN
Keluarga memegang foto Brigadir Nofriansyah Yosua, Selasa (12/7/2022), di rumah duka di Muaro Jambi.
Dari informasi dan data yang saling bersesuaian, menurut saksi ahli, tidak dijumpai adanya riwayat tingkah laku dalam melanggar aturan serta terlibat perkelahian dan penyalahgunaan narkotika pada Nofriansyah. Di awal masa kerjanya sebagai polisi, almarhum dikenal sebagai anggota yang cekatan, berdedikasi, tidak pernah membantah, sigap, patuh mampu bekerja dengan baik, serta tidak menonjol. Dari informasi rekan dan teman kerja, almarhum dinilai dapat bekerja dan menjalankan peran sebagai ajudan dengan baik.
Namun, dari informasi yang bersesuaian, ada perubahan sikap almarhum sejak diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga. Menurut rekan-rekannya, almarhum terkesan lebih mewah dibandingkan dengan sebelumnya, menunjukkan kuasa dan dominasi terhadap ajudan dan perangkat rumah tangga lain, memiliki keberanian untuk menunda atau tidak melaksanakan perintah atasan, serta lebih mudah tersinggung dan menampilkan respons kemarahan.
Terhadap kesaksian ahli psikologi forensik, Sambo mengatakan bahwa ia diperiksa tim psikolog forensik dua kali. Oleh karena itu, ia meminta semua hasil pemeriksaan beserta datanya dilihat lengkap sehingga hasilnya obyektif. Adapun Putri dan Eliezer tidak memberikan tanggapan.
Kuat bertanya
Ketika diberi kesempatan untuk menanggapi, Kuat justru bertanya kepada saksi ahli psikologi forensik mengenai hasil penilaian terhadap dirinya, yakni apakah dia pembohong atau tidak jujur. Sementara dalam keterangan saksi ahli mengenai Kuat, Kuat disebut memiliki kepatuhan tinggi, tidak mudah disugesti, serta tidak didapatkan kepura-puraan dalam diri Kuat.
Kuat Maruf bersiap duduk di bangku persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Terhadap pertanyaan Kuat tersebut, saksi ahli mengatakan bahwa dalam pemeriksaan terhadap dirinya memang pernah terjadi kebohongan meski kemudian direvisi. Saksi ahli menambahkan, Kuat disebut berada di tempat dan situasi yang keliru pada saat penembakan itu terjadi.
”Padahal, (saya) aslinya jujur, ya, Bu?” tanya Kuat.
”Kami tidak bilang bohong, Pak, tapi tidak ada indikasi manipulatif,” kata saksi ahli.
Terkait persidangan kasus pembunuhan berencana, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa mereka sudah tidak lagi menghadirkan saksi ahli. Kemudian, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa, memutuskan bahwa persidangan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi atau ahli yang diajukan penasihat hukum untuk meringankan terdakwa.