Pertimbangkan Kepentingan Strategis dalam Penunjukan KSAL Baru
Presiden Jokowi harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta tantangan yang dihadapi TNI AL ke depan dalam memilih KSAL baru pengganti Laksamana Yudo Margono yang telah dilantik menjadi Panglima TNI.
Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
·4 menit baca
REBIYYAH SALASAH
Laksamana Yudo Margono saat akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI bersama Komisi I DPR, Jumat (2/12/2022) di Kompleks Senayan, Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS — Dua hari setelah Laksamana Yudo Margono dilantik sebagai Panglima TNI, Presiden Joko Widodo belum juga menunjuk Kepala Staf TNI Angkatan Laut atau KSAL baru pengganti Yudo. Meskipun penunjukan KSAL merupakan hak prerogratif presiden, diharapkan kepentingan strategis tetap menjadi pertimbangan utama.
Yudo Margono seusai exit briefing pada jajaran TNI AL, Rabu (21/12/2022), mengaku belum dimintai masukan terkait dengan sosok calon KSAL yang akan mengisi posisi yang ditinggalkannya. Meski begitu, merujuk pada pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya, KSAL baru merupakan jenderal bintang tiga dari TNI AL. ”Seperti kata Presiden, bintang tiga dari TNI AL,” ujarnya.
Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1988 itu berharap Presiden Jokowi dapat segera menunjuk dan melantik KSAL baru. Dengan demikian, masing-masing dapat fokus melaksakan tugas sesuai dengan jabatannya. ”Makanya, saya berharap biar segera KSAL-nya ditunjuk, ditetapkan, dan serah terima sehingga fokus pada tugas,” katanya.
Yudo Margono dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Jokowi pada Senin (19/12/2022) lalu. Pelantikan digelar setelah KSAL ke-27 itu mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta pengesahan di Rapat Paripurna DPR.
Selama ini, Presiden Jokowi telah mengangkat tiga KSAL. Semuanya lebih muda dari pejabat sebelumnya dan sisa usia pensiun paling sedikit 24 bulan atau lebih.
Dengan dilantiknya Yudo sebagai Panglima TNI, semestinya Presiden segera menunjuk KSAL baru. Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengungkapkan, secara normatif, perwira tinggi berpangkat laksamana madya memang mempunyai peluang untuk dipromosikan menjadi KSAL. Sejak reformasi tahun 1998, dari 13 perwira tinggi yang menjadi KSAL, mayoritas berturut-turut adalah Wakil KSAL (38,5 persen), Kasum TNI (15,4 persen), Irjen Kementerian Pertahanan (15,4 persen), dan lain-lain (30,7 persen).
Terkait usia, data menunjukkan kalau sosok pengganti KSAL mayoritas memiliki sisa usia pensiun yang relatif panjang, yakni lebih dari 24 bulan (77 persen). Sementara, pejabat yang memiliki sisa usia pensiun 19-24 bulan saat akan menjabat KSAL sebanyak 15,4 persen. Selain itu, sosok yang memiliki sisa usia pensiun 18 bulan saat akan menjabat pos KSAL mencapai 7,6 persen.
”Selama ini, Presiden Jokowi telah mengangkat tiga KSAL. Semuanya lebih muda dari pejabat sebelumnya dan sisa usia pensiun paling sedikit 24 bulan atau lebih,” kata Anton.
Saat ini, setidaknya ada sembilan nama perwira tinggi berpangkat Laksamana Madya di TNI AL. Mayoritas telah memiliki ragam penugasan, termasuk memimpin satuan operasi/tempur. Salah satunya adalah Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) akan pensiun dalam waktu kurang dari tiga bulan.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA
Jenderal Andika Perkasa (tampak belakang) menyerahkan Panji TNI Tri Dharma Eka Karma kepada Laksamana Yudo Margono (kiri) saat upacara serah terima jabatan Panglima TNI di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).
Selain itu, terdapat empat perwira tinggi lain akan pensiun dalam waktu kurang dari satu tahun, yaitu Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987), Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987), Wakil KSAL Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988), dan Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988).
Perwira tinggi berpangkat laksamana muda yang termuda adalah Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun lebih dari 24 bulan. Tiga orang lainnya adalah Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat yang pensiun 13 bulan lagi, Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono yang 14 bulan lagi memasuki masa pensiun, serta Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto pensiun normatif 16 bulan lagi.Bambang Suswantono dan Suhartono sama-sama pernah tercatat sebagai komandan Paspampres di era Presiden Jokowi. Dua nama tersebut beserta empat nama lain bisa menjadi kandidat potensial. Anton mengatakan, sejauh ini posisi KSAL belum pernah dijabat oleh perwira tinggi marinir. Namun, pertimbangan kedekatan itu terlihat saat Jokowi memilih Marsekal Hadi Tjahjanto dan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri. Kriteria lain ada kecenderungan menunjuk Wakil KSAL atau perwira dengan masa usia pensiun panjang.
”Kalau dua kriteria ini dipakai, Wakil KSAL dan Pangkogabwilhan 1 yang potensial. Tapi, Pangko Armada RI dan Kabakamla juga punya posisi penting saat ini yang menjadikan mereka kandidat yang juga potensial,” kata Anton.
Meski begitu, Anton mengingatkan, Presiden harus mengutamakan kepentingan strategis sebagai pertimbangan dalam menunjuk KSAL baru. Presiden harus melihat kembali tantangan yang akan dihadapi TNI AL ke depan. Selain itu, juga kebutuhan organisasi yang ditetapkan untuk TNI AL dalam menghadapi tantangan tersebut.Baca juga: Perlihatkan Foto dengan Istri, Yudo Margono Buktikan Soliditas TNI-PolriDua faktor itulah nantinya akan menjadi penentu profil seperti apa KSAL mendatang. Faktor lain yang juga menentukan adalah bagaimana sosok tersebut bisa diterima dan bisa bekerja sama dengan baik. ”Akseptabilitas jelas menunjang performa dari KSAL baru,” ujar Anton.