logo Kompas.id
Politik & HukumMK Diminta Perpanjang Masa...
Iklan

MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan Anggota KPU Daerah

Di tengah bergulirnya tahapan Pemilu 2024, ribuan anggota KPU di daerah akan berakhir masa jabatannya. Kondisi ini berisiko mengganggu penyelenggaraan tahapan pemilu.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Masa jabatan ribuan anggota komisi pemilihan umum provinsi/kabupaten/kota akan berakhir secara bergantian pada tahun depan, tepatnya dimulai Mei 2023. Berakhirnya masa jabatan penyelenggara pemilu di daerah tersebut terjadi di tengah tahapan pemilu yang krusial sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu gelaran Pemilu 2024.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000