Antisipasi Aksi Teror Natal dan Tahun Baru, 11 Orang Dibekuk di Sumatera Utara
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, Densus 88 Anti Teror Polri berupaya cegah aksi teror, khususnya jelang Natal dan Tahun Baru. Densus 88 pun telah menangkap 11 tersangkanya.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 11 tersangka tindak pidana terorisme yang merupakan bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri atau Densus 88 Anti Teror di beberapa wilayah Sumatera. Saat ini, aparat masih memeriksa kesebelas tersangka untuk mengembangkan penyidikan.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo pada Senin (19/12/2022) mengatakan, Densus 88 Anti Teror Polri terus melakukan upaya pencegahan aksi teror (pre-emptive strike), khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru. Terakhir, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera.
”Kami mengantisipasi hal tersebut. Kami berharap masyarakat tetap tenang bahwa Polri akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengamankan kegiatan masyarakat,” kata Dedi.
Secara terpisah, dalam keterangan pers virtual, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan ke-11 tersangka tindak pidana terorisme tersebut dilakukan pada Jumat (16/12/2022) di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Kesebelas orang yang ditangkap tersebut merupakan bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Kami mengantisipasi hal tersebut. Kami berharap masyarakat tetap tenang bahwa Polri akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengamankan kegiatan masyarakat.
Mereka adalah HRF sebagai admin syam organizer (SO) Sumatera Utara dan Ketua SO Sumut tahun 2018-2020, IS alias O, N alias B alias Pak BI sebagai anggota Adira atau akademi kader JI tahun 2015, dan MS sebagai mantan bendhara Adira. Tersangka lainnya adalah J, kemudian W sebagai tim pengaman para pelarian anggota JI di Sumut sejak 2013, S sebagai anggota JI Sumut, kemudian S alias UA sebagai Ketua JI Tanjung Balai.
Selain itu terdapat RT sebagai anggota toliyah Sumut dan pelatih navigasi darat, RG sebagai bendahara tahun 2021, serta A sebagai anggota kelompok JI dan bendahara Yayasan At Tauba. ”Saat ini terhadap semua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 guna pengembangan penyidikan lanjutan,” kata Ahmad.
Lokasi jaringan terorisme
Secara terpisah, pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan, selama ini Sumut merupakan lokasi jaringan atau kelompok terorisme baik JI maupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Semisal, lanjut Al Chaidar, Medan dan Sibolga pernah menjadi tempat jaringan JAD berkembang. Sementara JI berada di Tebing Tinggi, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut Al Chaidar, salah satu alasan jaringan terorisme seperti JAD berada di wilayah tersebut adalah karena tingkat komunalitas yang rendah. Sebab, di sana masyarakatnya sudah sangat heterogen dan tidak terlalu peduli antara satu dengan yang lain.
Salah satu alasan jaringan terorisme seperti JAD berada di wilayah tersebut adalah karena tingkat komunalitas yang rendah. Sebab, di sana masyarakatnya sudah sangat heterogen dan tidak terlalu peduli antara satu dengan yang lain.
Adapun kelompok JI yang berada di wilayah Sumut sebagian besar merupakan jaringan lama JI yang sudah sedari awal berada di sana. ”Kalau secara historis, di Labuhanbatu, Tebing Tinggi, sama Serdang Bedagai itu memang telah lama bercokol komando-komando jihad,” kata Al Chaidar.
Menurut Al Chaidar, jaringan dari kelompok JI yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang dinilai tidak dalam posisi yang bisa menimbulkan bahaya di dalam negeri. Sebab, JI telah menjadikan Indonesia bersama dengan Malaysia dan Jepang sebagai tempat untuk mengumpulkan pendanaan, bukan target serangan.
Meski demikian, lanjut Al Chaidar, ia memahami bahwa kepolisian akan selalu mengantisipasi potensi bahaya yang masih bisa timbul. Terlebih, selama ini banyak anggota JI memiliki kapasitas atau keahlian untuk membuat aksi teror yang besar, seperti membuat bom. Oleh karena itu, kepolisian kemudian melakukan antisipasi. Demikian pula terkait dengan waktu, Natal dan Tahun Baru biasanya menjadi periode waktu yang lebih rawan dibanding biasanya. (NAD)