Yudo Margono Kantongi Persetujuan DPR untuk Jadi Panglima TNI
Perjalanan Laksamana Yudo Margono untuk menjadi Panglima TNI tinggal selangkah lagi setelah DPR menyetujui pengangkatannya. Masa jabatan Yudo sebagai panglima hanya sampai November 2023.
Oleh
REBIYYAH SALASAH
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Maka, tinggal selangkah lagi sebelum Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima TNI, yakni pelantikan oleh Presiden Joko Widodo. Setelah dilantik, Yudo berjanji akan fokus pada empat program prioritas selama kurang dari setahun masa jabatannya atau hingga memasuki usia pensiun pada November 2023.
Keputusan DPR menyetujui pengangkatan Yudo Margono diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-12 tahun sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri 21 anggota DPR secara fisik dan 195 anggota DPR lainnya secara virtual.
Dalam laporannya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, Komisi I DPR telah melakukan rapat internal pada 2 Desember 2022 dan memutuskan memberikan persetujuan terhadap pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Andika memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.
Selain itu, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Pemberian persetujuan dilakukan setelah Komisi I DPR mendengarkan visi dan misi dari calon panglima TNI serta melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon panglima TNI tersebut.
Setelah politisi Partai Golkar itu menyampaikan laporannya, Puan meminta persetujuan dari anggota DPR atas laporan dari Komisi I DPR tersebut. Persetujuan berjalan mulus, tak ada fraksi ataupun anggota DPR yang menolak.
”Selamat kepada calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Semoga dapat menjalankan tugas dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” kata Puan.
Sesuai rapat paripurna, Puan mengatakan, Yudo tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Panglima TNI. Terkait waktu pelantikan, ia menyerahkannya kepada Presiden.
Adapun Yudo mengaku masih belum mengetahui sosok penggantinya sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut. Keputusan terkait hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Yang jelas, menurut Yudo, setelah dilantik menjadi Panglima TNI, ia akan fokus pada pelaksanaan empat program prioritas kerja yang telah disampaikannya saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Pertama, akselerasi sumber daya manusia karena menurut dia itu hal utama dalam meningkatkan profesionalitas TNI.
Selain itu, peningkatan waktu operasional, pelaksanaan fungsi tugas komando gabungan wilayah pertahanan (kogabwilhan), dan reformasi birokrasi. ”Kami juga akan memfokuskan pada wilayah dengan kerawanan tinggi, khususnya daerah perbatasan udara, laut, dan darat. Prioritas pada Papua, Laut China Selatan, dan Aceh akan dilakukan lebih awal,” ujar Yudo.
Terkait Pemilu 2024, ia menjamin TNI akan tetap netral, sama seperti di setiap gelaran pemilu sebelumnya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, mengatakan, masa jabatan Yudo Margono terbilang singkat. Ia memperkirakan, Yudo hanya memiliki waktu efektif selama delapan bulan untuk menjalankan tugas sebagai Panglima TNI. Untuk itu, kata Tubagus, Yudo harus memaksimalkan waktu tersebut dengan mengerjakan apa pun yang bisa dikerjakannya.
”Jangan terlalu banyak konsep ke depan yang tidak bisa diselesaikan. Empat prioritas kerja yang dia siapkan, sebaiknya melanjutkan saja apa yang sudah direncanakan Panglima TNI sebelumnya. Kerjakan sesuai waktu yang ada karena waktunya sangat singkat. Mungkin 5 Oktober 2023 sudah uji kelayakan dan kepatutan lagi untuk panglima baru,” ujar Tubagus.
Di antara empat prioritas kerja, Tubagus berpendapat, hanya satu yang paling mungkin dapat dijalankan secara maksimal oleh Yudo. Prioritas itu terkait pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kedisiplinan prajurit. Menurut dia, program itu dapat dilakukan oleh Yudo dalam waktu enam bulan.
Peningkatan kedisiplinan prajurit dapat dilakukan dengan pengetatan pengawasan oleh perwira terhadap prajurit di lapangan. Selain kedisiplinan prajurit terpantau, kedekatan antara perwira dan prajurit juga diharapkan dapat terjalin. ”Selain itu, Panglima TNI baru perlu mengintensifkan pembinaan mental. Program untuk melatih dan mendidik prajurit agar disiplin ini sebenarnya sudah berlangsung, namun sepertinya masih kurang efektif dan intensif,” ucap Tubagus.