Ditawari Diperiksa Daring, Eliezer Pilih Kesaksian Langsung
Majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir J sempat menawarkan kepada Eliezer untuk diperiksa sebagai saksi terhadap terdakwa Sambo secara daring. Ini atas permohonan dari LPSK. Namun, Eliezer meminta diperiksa langsung.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Richard Eliezer Pudihang Lumiu memilih untuk memberikan kesaksian langsung di depan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Awalnya, baik penasihat hukum maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban meminta kepada majelis hakim untuk memeriksa Eliezer secara daring.
Pada awal sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022), Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan, majelis hakim menerima surat permohonan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang meminta agar Eliezer diperiksa sebagai saksi terhadap Sambo dan Putri secara daring.
Pada sidang Senin (12/12/2022), penasihat hukum Eliezer, Ronny Talapessy, juga sempat memohonkan agar pemeriksaan Richard sebagai saksi Sambo dan Putri dilakukan terpisah atau daring.
Kemudian, ketika sidang akan dimulai, Selasa, Ketua Majelis Hakim menanyakan hal itu kepada Eliezer, ”Ada permohonan tertulis dari LPSK. Apakah akan online atau offline?”
”Offline saja, Yang Mulia,” jawab Eliezer. Sesaat setelah itu, terdengar sorak dan tepuk tangan sebagian pengunjung.
Dalam sidang, Sambo dan Putri sama-sama mengenakan kemeja berwarna putih. Eliezer juga mengenakan kemeja berwarna putih.
Sedari awal sidang, Ketua Majelis Hakim mencecar Eliezer dengan pertanyaan mengenai peristiwa yang ia alami sejak di rumah Sambo dan Putri di Magelang, Jawa Tengah, hingga di Jakarta.
Dalam kesaksiannya, Eliezer menceritakan bahwa pada peristiwa tanggal 7 Juli malam, seusai ada ketegangan antara Kuat Ma’ruf (sopir Sambo) dan Nofriansyah yang penyebabnya tidak diketahui oleh Eliezer, Ricky Rizal (mantan ajudan Sambo) sempat mengajaknya untuk mengamankan senjata api Nofriansyah berjenis HS serta senjata api laras panjang yang biasanya diletakkan di mobil yang digunakan Putri untuk beraktivitas, yakni senjata api jenis Steyr.
Eliezer juga menerangkan bahwa sepanjang perjalanan dari Magelang ke Jakarta pada 8 Juli 2022, ia sempat berbincang dengan Putri mengenai lokasi tes usap Covid-19 yang awalnya akan dilakukan di rumah Sambo dan Putri di Jalan Bangka. Kemudian, atas perintah Putri, tes usap dipindah ke rumah di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Ketika sampai di Saguling, kata Eliezer, Putri juga memerintahkan agar senjata api jenis Steyr dibawa ke lantai tiga.
Di rumah Saguling itulah, lanjut Eliezer, ia diberi tahu Ricky bahwa Sambo memanggilnya ke lantai tiga. Sambo saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri berpangkat inspektur jenderal. Di lantai tiga, kata Eliezer, Sambo yang terlihat menangis menceritakan bahwa Nofriansyah melecehkan Putri. Eliezer mengaku kaget mendengar hal itu. Kemudian, Sambo meminta Eliezer untuk menembak Nofriansyah Yosua.
”Nanti kau yang bunuh Yosua, ya, kalau saya yang bunuh, enggak ada yang jaga kita,” kata Richard menirukan perkataan Sambo.
Di lantai tiga itu pula, Sambo menyampaikan skenario tembak-menembak antara Eliezer dan Nofriansyah yang diawali dengan teriakan Putri dan tembakan pertama dilakukan Nofriansyah. Skenario tersebut akan dilaksanakan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah Sambo di Jalan Saguling.
Ketika menyampaikan hal itu, menurut Eliezer, Putri berada di samping Sambo dan mendengar percakapan itu. Bahkan, ia sempat mendengar Sambo berbicara dengan Putri dan mendengar kata ”CCTV” dan ”sarung tangan”.
Di saat itu pula, Sambo memberikan sekotak amunisi dan memerintahkan Richard untuk menambahkan amunisi ke senjata api jenis Glock 17 yang dipegangnya. Sambo juga disebut memerintahkan Eliezer untuk mengambil senjata api jenis HS milik Nofriansyah yang saat itu masih disimpan di dalam mobil.
Ketika ditanya Ketua Majelis Hakim dengan adanya keterangan saksi yang menyebut Sambo sempat tertawa ketika peristiwa penembakan terjadi, Eliezer membantahnya.
Sesaat setelah penembakan, Sambo sempat mengatakan kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky yang berada di lokasi kejadian bahwa mereka tidak bisa menjaga Putri. Kemudian, kepada Ricky, Sambo memerintahkan agar dia mengecek telepon genggam Nofriansyah.
Masih terkait momen penembakan, Eliezer memastikan bahwa Sambo membawa dua senjata api. Senjata api yang digunakan untuk menembak Nofriansyah berjenis Glock, sementara senjata api yang digunakan untuk menembak dinding berjenis HS yang diketahuinya milik Nofriansyah.
Setelah penembakan, pada malam itu juga, Richard mengaku dibawa dan diperiksa di Biro Provos Divpropam Polri bersama Ricky dan Kuat. Di sana, Richard menceritakan skenario tembak-menembak sebagaimana disampaikan Sambo. Sekitar pukul 22.00, Sambo mengumpulkan mereka bertiga dan menanyakan kepada Eliezer perihal pemeriksaan yang dia jalani. Saat itu, Eliezer mengatakan bahwa skenario tembak-menembak yang ia sampaikan kepada penyidik.
”Dia (Sambo) bilang, tenang saja kalian bertiga, nanti habis ini ada pemeriksaan lagi. Tenang saja, nanti ada pemeriksaan, tetapi nanti kasusnya SP3,” ucap Eliezer menirukan Sambo.
Dalam kesempatan itu, Eliezer memperlihatkan foto yang menunjukkan potongan gambar kaki dan tangan yang disebut merupakan kaki Sambo dan tangan Putri. Foto tersebut diambil ketika Eliezer bersama Ricky dan Kuat dijanjikan uang serta diminta mengganti telepon genggam mereka dengan telepon genggam baru.
Richard juga menyampaikan bahwa ia bersama dengan Ricky dan Kuat diminta membersihkan barang-barang milik Nofriansyah dengan disinfektan. Hal itu dilakukan berempat bersama Putri dengan maksud untuk menghilangkan sidik jari Sambo.