logo Kompas.id
Politik & HukumTantangan Pemilu 2024...
Iklan

Tantangan Pemilu 2024 Kompleks, Penataan Regulasi Diperlukan

Ada dua masalah utama yang akan dihadapi oleh penyelenggara pemilu karena tak ada revisi UU Pemilu. Problem yang bersifat prosedural dan substansial.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
Suasana simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pengamat kepemiluan menilai tantangan yang akan dihadapi penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024 tak mudah. Mulai dari tantangan hukum, teknis, hingga legitimasi hasil pemilu. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dinilai tak banyak membantu mengurai kesulitan itu.

Anggota KPU 2012-2017 dan Ketua KPU 2017-2021 Arief Budiman dalam diskusi bertema ”Peluang dan Tantangan Penataan Penyelenggaraan Pemilu Menuju Pemilu Serentak 2024” yang dilakukan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Selasa (6/12/2022), menuturkan, tantangan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 cukup berat. Kesulitan dari sisi teknis pelaksanaan dimulai dari jarak waktu pelaksanaan pemilu dan pilkada yang jaraknya berimpitan. Pemungutan suara pemilihan presiden dan legislatif dihelat pada 14 Februari 2024. Sementara pemungutan suara pilkada diadakan pada 27 November 2024. Irisan tahapan pemilu dan pilkada yang berdekatan akan membuka tantangan kerumitan tersendiri.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000