Kapolri Disebut Sempat Ingatkan agar Penyidikan Dilakukan Profesional
Saat diminta menjelaskan kasus pembunuhan Nofriansyah di hadapan Kepala Polri, Ferdy Sambo mengaku tidak ikut menembak dengan alasan kaliber senjata besar.
Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
·4 menit baca
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RO
Terdakwa Putri Candrawathi (kiri) dipeluk terdakwa Ferdy Sambo saat keduanya hadir dalam persidangan kasus yang menyeret mereka di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Beberapa hari setelah penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dua petinggi Divisi Propam Polri sempat menghadap Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Selain menggali peristiwa penembakan, dugaan pelecehan terhadap istri bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo, Kapolri juga mengingatkan agar mereka profesional menyidik kasus ini kendati terjadi di rumah petinggi Polri.
Dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022), mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri yang kini menjadi terdakwa perintangan penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan menyebutkan, beberapa hari setelah kejadian, ia dan Mantan Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal (Pol) Benny Ali diminta menghadap Kapolri untuk menjelaskan kronologi kejadian di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri di Duren Tiga.
Dalam perbincangan, Kapolri menggali informasi mengenai kejadian tersebut dan meminta keduanya untuk tetap profesional dan obyektif dalam menuntaskan kasus ini, meskipun lokasi kejadian ada di rumah petinggi Polri. Keduanya juga diminta menjelaskan soal apakah ada pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Walaupun kejadian di rumah Kadiv Propam, pengusutan kasus harus tetap profesional dan sesuai prosedur.
”Saya ditanya Pak Kapolri soal pelecehan. Saya bilang yang tahu Pak FS,” kata Hendra.
Setelah selesai menghadap Kapolri, Hendra melihat Sambo ternyata juga dipanggil dan masuk setelah keduanya keluar. Setelah selesai, Hendra dan Benny tidak langsung pulang, tetapi menunggu di ruangan staf pribadi Polri, sebagai antisipasi bila nanti dipanggil lagi.
Setelah tiba di Biro Provos, Ferdy Sambo membeberkan isi pembicaraannya dengan Kapolri kepada Hendra Kurniawan, Benny Ali, dan beberapa pejabat Divisi Propam Polri lain. Dalam pembicaraan, Kapolri hanya bertanya, apakah Ferdy Sambo ikut menembak Nofriansyah dalam pembunuhan tersebut. Melanjutkan pembicaraan dengan para anggotanya, Ferdy Sambo juga menyebutkan, bila dirinya ingin membunuh Nofriansyah, pastinya tidak dilakukan di rumah.
”Kamu nembak ga, Bo? ” tanya Kapolri. ”Tidak Pak. Kaliber senjata saya besar, harusnya kepala Yosua pecah, ” balas Ferdy Sambo.
”Kapolri tanya: 'Kamu nembak ga, Bo?’, Pak Ferdy jawab: 'Tidak, Pak. Kaliber senjata saya besar, kaliber 45, kalau saya nembak harusnya kepala Yosua pecah’,” kata Hendra meniru perkataan Sambo saat menjelaskan isi pertemuannya dengan Kapolri.
Dalam pengarahan tersebut, Sambo juga meminta agar pemeriksaan istrinya dilakukan di Biro Paminal Divpropam Polri, bukan di Polres Jakarta Selatan karena dianggap memalukan dan merupakan aib keluarga.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Tersangka Ferdy Sambo (kiri) dan tersangka Putri Candrawathi saat mengikuti rangkaian rekonstruksi pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Rumah Dinas Polri, Jalan Duren Tiga Utara, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ini, sebelas orang hadir bersaksi, yaitu sopir Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Audi Pratomo; Koordinator Logistik Yanma Mabes Polri Linggom Siahaan; bekas Kepala Biro Provos Divpropam Polri Benny Ali; bekas Kepala Bagian Penegakan Hukum Divisi Propam Polri Susanto Haris, bekas Kepala Unit I Dittipidum Bareskrim Polri Ari Cahya.
Turut juga dihadirkan para terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Nofriansyah untuk bersaksi, yaitu Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, Agus Nur Patria, dan Chuck Putranto.
Pelecehan putri
Menurut penuturan bekas Kepala Biro Provos Divpropam Polri, Brigjen (Pol) Benny Ali, pada hari terbunuhnya Yosua Jumat (7/7), ia dipanggil untuk datang ke rumah Ferdy Sambo. Ia diminta memeriksa tempat kejadian perkara di rumah Duren Tiga, sekaligus menggali keterangan dari Putri Candrawathi yang disebut dilecehkan oleh Nofriansyah.
”Saya bersama Pak Susanto Haris ke rumah (Jalan) Saguling karena Bu Putri di sana. Saya bertanya ke Bu Putri bagaimana kejadiannya, dan beliau sampaikan dia habis mandi, pakai celana pendek, sedang santai, lalu dipegang-pegang pahanya,” kata Benny.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti SImanjuntak (kiri) saat hadir sebagai saksi ketika digelar sidang dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/10/2022).
Setelah mendapatkan informasi sementara, Benny menghubungi adik Nofriansyah, Reza Hutabarat, untuk mengabarkan bahwa kakaknya tewas. Nofriansyah disebut tewas akibat peristiwa tembak-menembak yang terjadi karena adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Nofriansyah kepada Putri.
”Saya bilang ke Reza sampaikan ke orangtuamu dengan hati-hati karena mereka pasti shock,” ujarnya.
Selama menggali keterangan, Benny menyebut Putri berulang kali menangis. Dari hal tersebut, dirinya menyimpukan bahwa telah terjadi pelecehan kepada istri Ferdy Sambo itu, tetapi ini masih temuan sementara. Ia menyebutkan, kedatangannya sudah sesuai prosedur karena masih merupakan tugas dan tanggung jawab dari Biro Provos.