Wapres: Transformasi Birokrasi Perlu Diikuti Mekanisme Kerja Baru
Wapres Amin mengingatkan, reformasi birokrasi semestinya mengubah pola kerja ASN berdasarkan kinerja. Karenanya, berbagai kebijakan terkait RB semestinya membuat kinerja ASN dan pelayanan publik semakin baik.
Oleh
NINA SUSILO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Wakil Presiden Ma'ruf Amin bahwa reformasi birokrasi semestinya fokus pada penataan dan transformasi organisasi agar menjadi semakin responsif, lebih lincah, serta adaptif dalam melakukan pelayanan publik. Oleh karena itu, transformasi organisasi birokrasi selanjutnya perlu diikuti dengan penerapan mekanisme kerja baru.
"Sudah saatnya kita tinggalkan pola kerja lama yang hierarkis, linier, dan monoton yang telah mengakar pada birokrasi kita. Jika tidak segera berubah, kita akan tertinggal karena persaingan antarnegara semakin ketat," tutur Wapres dalam pencanangan Reformasi Birokrasi Tematik dan peresmian 26 Mal Pelayanan Publik di Istana Wapres, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Seusai acara, saat memberi keterangan kepada wartawan, Wapres juga menegaskan, pembenahan dalam transformasi birokrasi terus dilakukan. "Supaya penyederhanaan birokrasi ini justru tidak menambah masalah baru sehingga hasil dari pada penyederhanaan itu justru peran (jabatan) fungsional itu betul-betul berjalan dengan baik," tuturnya.
Sejauh ini, penyederhanaan birokrasi berupa penghapusan jabatan struktural dikeluhkan membuat sistem penilaian kerja semakin tidak efektif. Karena sistem penilaian menggunakan poin sesuai petunjuk teknis (juknis), aparatur sipil negara (ASN) memilih hanya mengerjakan tugas yang ada dalam juknis saja.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas menambahkan, reformasi birokrasi sejauh ini diakui belum berdampak. Karenanya, pembenahan dilakukan melalui reformasi birokrasi tematik supaya dampak kerja birokrasi bisa diukur.
Dia mencontohkan, anggaran penanggulangan kemiskinan mencapai Rp 500 triliun di berbagai kementerian/lembaga tetapi hanya bisa mengurangi 0,6 persen kemiskinan dari target prioritas pemerintah. Ini disebabkan anggaran tidak menukik ke penanganan kemiskinan, tetapi lebih pada perjalanan dinas, seminar, dan kegiatan serupa. Karena itu, kata Azwar Anas, tata kelola penanganan kemiskinan akan dicek.
Reformasi birokrasi (RB) tematik yang dicanangkan akan mencakup empat klaster, yakni RB tematik penanggulangan kemiskinan, RB tematik kemudahan berinvestasi, RB tematik digitalisasi administrasi, dan RB prioritas aktual Presiden yakni terkait belanja produk dalam negeri.
Hal ini, menurut Azwar Anas, akan mulai masuk dalam form penilaian setiap kementerian/lembaga mulai 2023. Harapannya, birokrasi betul-betul memberi manfaat langsung ke masyarakat. Terkait penilaian ASN pemegang jabatan fungsional, peraturan menteri tentang hal ini sedang disiapkan. Diakuinya, jabatan fungsional saat ini lebih sibuk mengurus angka kredit, bukan kerja. Penilaian, rencananya, bukan hanya atasan yang melakukannya. Hal ini juga sedang disempurnakan.
"Karena itu, ini kami hitung semua. Kami ajak paguyuban hari minggu kemarin untuk segera beresin. Seminggu ke depan (peraturan menteri terkait jabatan fungsional) sudah selesai, sudah diharmonisasi dan (penilaian) lebih agile, lebih fleksibel," katanya.
Sistem ini akan berlaku mulai 2023. Oleh karena itu, digitalisasi administrasi pemerintah termasuk pembenahan digitalisasi pegawai sedang dirampungkan Badan Kepegawaian Negara. Dengan digitalisasi, pensiun, mutasi, dan kenaikan pangkat tak perlu memakan waktu lama untuk direalisasikan.
103 Mal Pelayanan Publik
Bersamaan dengan pencanangan reformasi birokrasi tematik, sebanyak 26 mal pelayanan publik juga diresmikan. Saat ini, sudah ada 77 mal pelayanan publik (MPP) di Indonesia. Setelah ditambah 26 MPP baru, terdapat 103 MPP di Indonesia. Keberadaan 103 MPP ini, menurut Wapres, tidak hanya menandakan keberhasilan pemenuhan target tahun 2022, tetapi juga menjadi bentuk konkret hasil kolaborasi antarsektor, menuju integrasi penyelenggaraan pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat.
Ke depan, Wapres juga meminta ada terobosan untuk mengoptimalkan teknologi pada MPP. Sinkronisasi dan deregulasi juga diperlukan untuk menghilangkan peraturan yang masih tumpang tindih dan menghambat integrasi pelayanan publik.
Kementerian Investasi juga diminta menyempurnakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, atau OSS. Sebab, Wapres mengatakan, masih mendengar adanya keluhan dan isu pada layanan OSS di kabupaten/kota. OSS diharap segera diintegrasikan dengan MPP Digital.
ak hanya itu, Bappenas dan Kementerian Keuangan juga diminta mendukung dengan anggaran untuk peningkatan kualitas pelayanan publik bagi pemerintah daerah, khususnya bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Para gubernur, bupati/wali kota dan sekretaris daerah juga perlu berkomitmen kuat dan bersama-sama mengintegrasikan berbagai jenis layanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu penyelenggaraan MPP di daerah masing-masing.
Menpan RB menambahkan, selain pencanangan RB tematik dan peresmian MPP, rangkaian acara dilanjutkan Selasa (6/12/2022) dengan penyerahan hasil evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) 2022.