logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Dalami Dugaan Keterlibatan...
Iklan

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Zulkifli Hasan dan Utut Adianto

KPK akan mendalami keterangan di persidangan yang menyebutkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Ketua Fraksi PDI-P di DPR menitipkan nama calon mahasiswa untuk bisa kuliah di Universitas Lampung.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Rektor non-aktif Universitas Lampung Karomani (kanan) setelah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Karomani merupakan tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru di lembaga perguruan tinggi yang dipimpinnya. Total nilai bukti suap kasus yang menjerat Karomani sebesar Rp 4,4, miliar. Selain Unila, KPK juga menemukan dugaan praktik suap penerimaan mahasiswa baru di tiga lembaga perguruan tinggi negeri lain di Indonesia.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Rektor non-aktif Universitas Lampung Karomani (kanan) setelah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Karomani merupakan tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru di lembaga perguruan tinggi yang dipimpinnya. Total nilai bukti suap kasus yang menjerat Karomani sebesar Rp 4,4, miliar. Selain Unila, KPK juga menemukan dugaan praktik suap penerimaan mahasiswa baru di tiga lembaga perguruan tinggi negeri lain di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami dugaan keterlibatan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan dan Ketua Fraksi PDI-P di DPR Utut Adianto dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022 di Universitas Lampung. Nama keduanya sempat disebut menitipkan nama untuk diterima di kampus tersebut, dalam persidangan kasus itu, oleh salah satu terdakwa.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK akan mendalami dugaan keterlibatan Zulkifli dan Utut ataupun pihak lainnya yang diduga menitipkan calon mahasiswa di Universitas Lampung (Unila) serta memberikan sesuatu agar diluluskan. ”Pihak-pihak ini yang disebutkan, oleh teman-teman sidik KPK telah dipanggil,” katanya, di Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000