logo Kompas.id
Politik & HukumPerubahan Mendasar di Polri...
Iklan

Perubahan Mendasar di Polri Bisa Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Perubahan mendasar yang dibutuhkan, antara lain, revisi UU Polri yang salah satunya memperkuat pengawasan internal dan eksternal. Selain itu, pentingnya penguatan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Personel Polri berbaris mengikuti apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu Mantap Brata 2019, di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Personel Polri berbaris mengikuti apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu Mantap Brata 2019, di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Reformasi dinilai dibutuhkan pada lembaga kepolisian untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Kepolisian merupakan alat negara, bukan alat pemerintahan. Karena itu, kepolisian harus melindungi hak rakyat, bukan semata-mata menjadi alat perintah atasannya.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, pascareformasi telah terjadi beberapa perubahan di tubuh Polri, seperti pemisahan TNI dan Polri serta adanya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Namun, budaya dan birokrasi militer masih dipertahankan. Hal tersebut terlihat dari adanya anggota Polri yang menjadi penjabat kepala daerah.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000