logo Kompas.id
Politik & HukumPembahasan RKUHP Ditunda...
Iklan

Pembahasan RKUHP Ditunda Sementara

Penundaan pembahasan atas permintaan pemerintah yang akan terlebih dulu melaporkan RKUHP hasil dialog publik dan sosialisasi kepada Presiden. Meski ditunda, pemerintah ingin RKUHP tetap disahkan tahun ini.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi berunjuk rasa menolak pengesahan RKUHP, Senin (16/9/2019), di depan gerbang Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi berunjuk rasa menolak pengesahan RKUHP, Senin (16/9/2019), di depan gerbang Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menunda rapat pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP yang semula dijadwalkan pada Senin dan Selasa, 21-22 November 2022. Penundaan pembahasan tersebut atas permintaan pemerintah yang akan terlebih dulu melaporkan RKUHP hasil dialog publik dan sosialisasi kepada Presiden Joko Widodo.

”Saya harap penundaan ini dalam rangka untuk mengkaji kembali masukan-masukan, baik yang disampaikan DPR maupun masyarakat, untuk menyempurnakan draf RKUHP dan memastikan tidak ada pasal yang berpotensi bermasalah ke depannya,” ujar Taufik Basari, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Minggu (20/11/2022).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000