KPU Denpasar Dorong Partisipasi Warga Melalui Badan ”Ad Hoc” Penyelenggara Pemilu
KPU Kota Denpasar, Bali, mulai menerima pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan. Pendaftar dapat mengakses SIAKBA KPU. PPK termasuk badan ”ad hoc” penyelenggara pemilu.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
KPU Kota Denpasar, Minggu (20/11/2022), mengadakan acara temu media bertajuk "Menyongsong Pemilu Tahun 2024" di Kantor KPU Kota Denpasar. Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya (tengah) memberikan pemaparan perihal kesiapan penyelenggara menyongsong Pemilu 2024.
DENPASAR, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum memberikan peluang bagi warga Indonesia untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. KPU membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan mulai Minggu (20/11/2022).
Pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang merupakan badan ad hoc penyelenggara pemilu, dimulai Minggu. Warga, yang berminat menjadi PPK, dapat mendaftar dengan mengakses Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU RI.
Perihal itu disampaikan Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya dalam pertemuan KPU Kota Denpasar dengan kalangan jurnalis di Kantor KPU Kota Denpasar, Bali, Minggu.
Arsa menambahkan, pendaftaran PPK melalui SIAKBA dibuka mulai Minggu sampai Selasa (29/11/2022).
”Kami mulai menerima berkas pendaftarannya hari ini,” katanya dalam acara temu media bertajuk ”Menyongsong Pemilu Tahun 2024” di Denpasar, Minggu.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya diwawancarai wartawan seusai acara temu media bertajuk "Menyongsong Pemilu Tahun 2024" di Kantor KPU Kota Denpasar, Minggu (20/11/2022).
Arsa menyebutkan, komposisi PPK terdiri atas lima orang sehingga KPU Kota Denpasar nantinya akan merekrut 20 orang sebagai PPK di empat kecamatan di Kota Denpasar.
Adapun pembentukan badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 mengacu Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Kami mulai menerima berkas pendaftarannya hari ini. (Arsa Jaya)
PPK adalah panitia pemilihan di tingkat kecamatan yang terdiri atas lima orang. Berdasarkan Peraturan KPU No 8/2022 itu diatur komposisi keanggotaan PPK memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
Dalam Peraturan KPU No 8/2022 dirinci badan ad hoc adalah anggota dan sekretariat PPK, PPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri, dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara.
Arsa mengungkapkan, badan ad hoc penyelenggara pemilu menjadi ruang dan peluang bagi warga untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi Indonesia.
Kendala
Namun, diakui perekrutan badan ad hoc penyelenggara pemilu terkadang mengalami kendala, antara lain, masih sedikitnya jumlah pendaftar ke KPU.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
KPU Kota Denpasar, Minggu (20/11/2022), mengadakan acara temu media bertajuk "Menyongsong Pemilu Tahun 2024" di Kantor KPU Kota Denpasar. Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya (tengah) memberikan pemaparan perihal kesiapan penyelenggara menyongsong Pemilu 2024.
Oleh karena itu, menurut Arsa, media massa diharapkan turut berperan menginformasikan perekrutan PPK dan juga badan ad hoc penyelenggara pemilu kepada publik.
Ditemui usai acara temu media, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar yang mengampu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Dewa Ayu Agung Manik, mengatakan, Bawaslu sudah menetapkan Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) Kota Denpasar akhir September 2022.
Agung Manik menyatakan, meskipun mengalami kesulitan dalam memenuhi keterwakilan perempuan, Bawaslu Kota Denpasar akhirnya mendapatkan 4 perempuan dari 12 anggota Panwascam untuk Kota Denpasar.
Dalam acara temu media di KPU Kota Denpasar, Minggu, Arsa juga memaparkan perjalanan penyelenggaraan Pemilu 2024, yang tahapannya sudah dimulai sejak Juni 2022. Terkait pembagian daerah pemilihan (dapil) dan jumlah anggota legislatif di DPRD Kota Denpasar, menurut dia, di Kota Denpasar dipersiapkan lima dapil dan jumlah legislatif untuk DPRD Kota Denpasar masih sebanyak 45 orang.
Adapun proyeksi jumlah pemilih di Kota Denpasar untuk Pemilu 2024 diperkirakan 487.339 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah tempat pemungutan suara di Kota Denpasar diestimasikan sebanyak 1.824 TPS.