logo Kompas.id
Politik & HukumKian Kuat, Permintaan agar...
Iklan

Kian Kuat, Permintaan agar RKUHP Tak Tergesa-gesa Disahkan

Aspirasi yang solutif dari para pemangku kepentingan disarankan untuk diakomodasi dalam RKUHP. Ini penting agar KUHP nantinya memiliki legitimasi yang kuat.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). Mereka mendesak RKUHP dibahas secara transparan dan menjunjung tinggi partisipasi publik.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). Mereka mendesak RKUHP dibahas secara transparan dan menjunjung tinggi partisipasi publik.

JAKARTA,KOMPAS — Permintaan agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tak tergesa-gesa untuk disahkan semakin menguat. Selain dari kalangan masyarakat sipil, kini bermunculan dari sejumlah anggota Komisi III DPR. Aspirasi solutif dari publik disarankan diakomodasi agar kelak KUHP memiliki legitimasi yang kuat.

Salah satu anggota Komisi III DPR yang meminta agar RKUHP tak tergesa-gesa disahkan adalah anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani. ”PPP tidak ingin memaksakan RKUHP disahkan di masa sidang (DPR) sekarang jika masih banyak rumusan pasal yang masih perlu disempurnakan,” katanya saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000