logo Kompas.id
Politik & HukumTuntas Awal Desember, Perppu...
Iklan

Tuntas Awal Desember, Perppu Pemilu Kemungkinan Besar Akomodasi Usulan Megawati

DPR setujui pengesahan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca

Bendera partai politik dipasang di pinggir Jalan Cinere Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022). Meskipun pemilu masih dua tahun lagi, partai politik mulai melakukan pemanasan, salah satunya dengan memasang atribut partai di tempat umum.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bendera partai politik dipasang di pinggir Jalan Cinere Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022). Meskipun pemilu masih dua tahun lagi, partai politik mulai melakukan pemanasan, salah satunya dengan memasang atribut partai di tempat umum.

JAKARTA, KOMPAS — Setelah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Papua Barat Daya disahkan menjadi undang-undang, pemerintah dan DPR berkejaran waktu untuk menuntaskan pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Pemilu. Perppu yang ditargetkan tuntas awal Desember 2022 tersebut nantinya tidak hanya mengatur empat daerah otonom baru di Papua untuk ikut Pemilu 2024, tetapi kemungkinan besar juga akan mengakomodasi usulan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 tetap digunakan pada Pemilu 2024.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000