Tiga Penjabat Gubernur Papua Diminta Persiapkan Pemilu Serentak 2024
Pemerintah sudah mendapatkan nama-nama yang akan mengisi posisi penjabat gubernur di tiga daerah otonom baru di Papua. Mereka telah melalui seleksi di tim penilai akhir (TPA) dan dilanjutkan dengan pelantikan.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, IQBAL BASYARI
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri akan melantik tiga penjabat gubernur daerah otonomi baru Papua pada Jumat (11/11/2022). Tiga nama penjabat itu berasal dari kalangan sipil. Mereka diharapkan segera bekerja di daerah pemekaran, termasuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilu Kepala Daerah Serentak 2024 di wilayahnya bertugas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, penjabat yang akan dilantik itu adalah Rektor Universitas Cendrawasih Papua Apolo Safanpo untuk Pj Gubernur Papua Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo untuk Pj Gubernur Papua Pegunungan, serta Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Rabu (9/11/2022), mengatakan, pemerintah sudah mendapatkan nama-nama yang akan mengisi posisi penjabat gubernur di tiga daerah otonom baru di Papua. Mereka telah melalui seleksi di tim penilai akhir (TPA) dan dilanjutkan dengan pelantikan yang dijadwalkan akan dilakukan pada Jumat (11/11/2022).
Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri Valentinus Sudarjanto Sumito menambahkan, pihaknya masih menunggu dokumen resmi dari Kementerian Sekretariat Negara. Namun, untuk rencana pelantikan pada Jumat, Kemendagri sudah bersiap. ”Kami sedang menunggu dokumen resmi dari Setneg. Informasi terakhir masih diproses. Jadi, harap ditunggu dulu,” ujarnya.
Valentinus menjelaskan, untuk tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua, Kemendagri sudah membuat 12 agenda prioritas yang perlu disiapkan untuk proses pemerintahan daerah. Bahkan, penjabat gubernur juga sudah dibuatkan rancangan peraturan gubernur (pergub) untuk memperlancar pembentukan kelembagaan di DOB. Penjabat gubernur diharapkan membaca dan mempelajari rancangan pergub itu. Jika perlu diubah, mereka diberi kewenangan untuk mengubah.
”Semua itu kami persiapkan agar pemerintahan daerah bisa langsung running (menjalankan pemerintahan),” katanya.
Sebanyak 12 agenda prioritas itu di antaranya penyiapan rumah dinas penjabat gubernur, rumah dinas sekretaris daerah, kendaraan dinas, kantor, dana hibah, APBD mini, dan inventarisasi aset untuk perkantoran. Selain itu, mereka juga diminta membuat struktur organisasi kelembagaan pemerintah daerah (pemda). Sebab, dalam menjalankan pemerintahan daerah, mereka tidak bisa sendirian. Mereka membutuhkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja melayani publik.
”Setelah penjabat gubernur tiga DOB Papua ini dilantik, sekretaris daerah serta kepala dinas dan badan yang urgen juga akan dilantik. Yang terpenting dulu seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang diutamakan,” katanya.
Sebelumnya, Valentinus juga mengatakan bahwa Kemendagri akan melakukan pembinaan pengawasan DOB selama tiga tahun. Kemendagri akan mengawal pasca-pemekaran wilayah dan implikasinya terhadap perbaikan tata kelola Papua. Tujuan utama pemekaran wilayah adalah percepatan peningkatan kesejahteraan orang Asli Papua (OAP). Pemerintah juga ingin memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan, pemerataan pembangunan, dan pembinaan masyarakat khusus untuk OAP.
OAP akan diberi ruang partisipasi yang lebih tinggi, lapangan pekerjaan akan dibuka, sehingga diharapkan kriminalitas berkurang, keterisolasian wilayah terbuka, sehingga Papua lebih kokoh sebagai bagian dari NKRI.
“Tidak hanya Kemendagri, kementerian dan lembaga lain juga akan terus mengawal. Kemendagri khususnya mengawal mengenai kelembagaan, personel OPD, kesiapan anggaran,” ungkapnya.
Terkait dengan pembentukan organisasi perangkat daerah atau OPD, Kemendagri telah menetapkan 1.050 personel per provinsi. Sumber daya manusia itu diambil dari provinsi induk, dan kabupaten yang ada di cakupan wilayah induk. Masing-masing penjabat kepala daerah itu juga sudah diundang untuk mengusulkan nama-nama pribadi yang akan ditugaskan di DOB.
“Kesiapan kelembagaan pemda yang akan diprioritaskan setelah mereka dilantik. Sebab, jika lembaga tidak kuat, personel tidak benar, penugasan tidak akan berjalan dengan baik,” katanya.
Dengan asistensi dari Kemendagri, Valentinus berharap proses kelembagaan akan cepat sehingga pemda bisa cepat berjalan melayani publik. Untuk memperlancar itu, Kemendagri bahkan telah membentuk 66 pergub untuk satu provinsi. Perlakuan ini berbeda dengan DOB lain. DOB lain diminta membuat instrumen aturan sendiri, setelah itu baru dibantu oleh Kemendagri. Dengan pembinaan melekat ini, diharapkan pemda DOB Papua bisa segera berjalan.
Sebab, selain mendistribusikan pelayanan publik ke warga di DOB, para penjabat ini juga bertugas untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Mereka diharapkan menyiapkan secara matang sehingga Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan lancar di wilayah pemekaran. Dengan demikian, pada 2024 mendatang, sudah ada gubernur definitif yang akan menjabat di wilayah itu.
Koordinator Jaringan Damai Papua Adriana Elisabeth menyampaikan, karakteristik yang akan dihadapi oleh Pj Gubernur di masing-masing daerah akan berbeda. Pj Gubernur Papua Pegunungan akan menghadapi tantangan yang lebih berat karena terdapat daerah konflik bersenjata. Namun, melihat profil sosok yang ditunjuk pemerintah untuk mengisi jabatan itu, dia optimistis para penjabat itu bisa mengurai kompleksitas pemerintahan daerah.
Pengalaman baik di bidang akademisi, hukum, dan birokrasi di daerah, diharapkan membuat ketiganya memiliki keunggulan dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. “Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, semoga bisa menjadi titik awal bekerja, sehingga pencapaian mereka bisa konkret. Jangan kemudian menjabat, dan membuat sesuatu yang tidak ada hasilnya. Manfaat harus dilihat dan dirasakan,” terangnya.
Karakteristik yang akan dihadapi oleh Pj Gubernur di masing-masing daerah akan berbeda. Pj Gubernur Papua Pegunungan akan menghadapi tantangan yang lebih berat karena terdapat daerah konflik bersenjata.
Adriana sepakat agar pemerintahan baru itu bisa memulai bekerja dengan baik, mereka harus mempersiapkan infrastruktur, dan struktur organisasi birokrasi. Infrastruktur seperti kantor baru harus disiapkan. Demikian juga dengan kebutuhan sumber daya manusia yang akan bekerja di suatu birokrasi. Sumber daya manusia (SDM) harus memiliki kapasitas untuk dapat menjalankan pemerintahan daerah dengan baik.
“Membangun sistem tata kelola pemerintahan daerah itu juga tak mudah. Butuh perencanaan dan orang-orang yang mengerti manajemen pemda. Mereka harus bisa bekerja untuk melaksanakan tujuan pemekaran yaitu memperpendek rentang kendali kekuasaan,” bebernya.
Mendekatkan pelayanan
Setelah membangun sistem pemerintahan daerah yang baik itu, baru mereka bisa mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Pelayanan publik harus didasarkan pada tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal itu tidak mudah karena ada tantangan kelindan persoalan adat, konflik bersenjata, dan isu-isu lain yang khas Papua.
Sesuai dengan Undang-Undang Otsus Papua, tiga hal dasar pelayanan publik yang harus diperhatikan adalah masalah kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Dampak dari pembentukan DOB ini dikhawatirkan akan membuka keran kesempatan pendatang baru datang ke ”Bumi Cendrawasih”. Penjabat gubernur harus mampu membuat kebijakan dan tata kelola yang berpihak pada pengembangan ekonomi masyarakat lokal.
Afirmasi terhadap OAP bisa diberikan, tetapi sifatnya tidak selamanya. Untuk bisa bergerak maju, OAP juga harus mampu bersaing secara terbuka dengan masyarakat yang majemuk dan inklusif.