logo Kompas.id
Politik & HukumKonsolidasi Dibutuhkan agar...
Iklan

Konsolidasi Dibutuhkan agar Partai Siap Hadapi Pileg dan Pilpres

Pilar pokok atau sandaran politik utama dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden adalah partai. Sehubungan dengan hal itu, partai politik harus kuat dan terkonsolidasi menghadapi dua perhelatan tersebut.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, josie susilo hardianto, SUHARTONO, SUTTA DHARMASAPUTRA
· 4 menit baca
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memantau lokasi debat perdana calon presiden-calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memantau lokasi debat perdana calon presiden-calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Partai politik atau gabungan partai politik memiliki kewenangan dalam memutuskan sosok yang akan diusung sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Penentuan waktu pengumuman capres atau cawapres tersebut harus tepat agar tidak kontraproduktif dengan konsolidasi partai yang mutlak perlu dalam menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2024 mendatang.

Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo ketika dimintai pandangan, Jumat (4/11/2022), menuturkan, partai politik mesti fokus pada dua hal, yakni konsolidasi partai agar siap menghadapi pemilihan legislatif dan siap dalam mengusung sosok yang akan dijadikan calon presiden serta calon wakil presiden.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000