Kuat Ma’ruf Masih Menyangkal Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, meminta Kuat dan Ricky berani jujur dan berhenti mengikuti skenario Sambo di persidangan.
Oleh
Stephanus Aranditio
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa Kuat Ma’ruf, selaku asisten rumah tangga bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, masih menyangkal terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kuat juga tidak meminta maaf kepada keluarga dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian pada proses hukum.
Penyangkalan itu bahkan disampaikan Kuat langsung di hadapan kedua orangtua Nofriansyah dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Penyangkalan itu diungkapkan Kuat saat menanggapi kesaksian dari orangtua Nofriansyah.
Kuat Ma’ruf mengaku, tidak keberatan dengan kesaksian keluarga Nofriansyah. Namun, dia tidak mengucap kata maaf kepada keluarga Nofriansyah.
”Saya turut berdukacita atas meninggalnya Yosua dan semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Serta keluarga besar diberi ketabahan. Biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya, karena demi Allah saya tidak ada niat apa yang seperti didakwakan kepada saya,” kata Kuat.
Ibu Nofriansyah, Rosti Simanjuntak, lantas meminta Kuat untuk berbicara jujur ketika dimintai keterangan oleh majelis hakim pada sidang selanjutnya. Ayah Nofriansyah, Samuel Hutabarat, juga meminta Kuat untuk berhenti mengikuti dan takut dengan skenario bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut ketika di persidangan.
”Ada apa dengan ini semua? Minta tolong ya, karena kalian juga punya ibu, punya keluarga, dan keturunan. Agar jangan sia-sia mata kalian yang sudah dikasih Tuhan jika tidak berguna dengan kematian anakku. Jangan permintaan maaf itu jangan hanya di bibir seperti Ferdy Sambo dan Putri,” kata Rosti.
Biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya, karena demi Allah saya tidak ada niat apa yang seperti didakwakan kepada saya.
Berbeda dengan Kuat, Ricky tidak keberatan dengan kesaksian dan meminta maaf kepada orangtua Brigadir J. Ajudan Sambo itu bahkan menyebut Nofriansyah sudah dianggap sebagai abangnya sendiri.
”Saya berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu,” kata Ricky.
Dalam sidang kali ini, keluarga Brigadir J bersaksi sempat diintimidasi polisi saat anak buah sambo yang datang dari Jakarta ke rumah mereka di Jambi pada 11 Juli atau sesaat setelah prosesi pemakaman Nofriansyah. Saat kedatangan jenazah pada 9 Juli pun keluarga tidak boleh membuka peti untuk jenazah melihat jenazah Nofriansyah. Setelah itu, telepon genggam mereka diretas dan polisi melarang keluarga membesar-besarkan kasus ini ke media. Semua ini dilakukan atas skenario Sambo.
Dalam dakwaan yang diajukan jaksa, Kuat disebut berperan telah memprovokasi Putri Candrawathi agar melaporkan peristiwa yang disebut pelecehan seksual di rumah Magelang kepada Ferdy Sambo. Sementara, Ricky didakwa berperan tidak mencegah Sambo melakukan rencana pembunuhan dengan tetap memanggil Bharada Eliezer Pudihang Lumiu untuk dijadikan eksekutor Nofriansyah menggantikan dirinya. Padahal, Ricky sempat menolak perintah Sambo untuk jadi eksekutor.
Sidang ini dipimpin oleh hakim ketua Wahyu Iman Santosa bersama Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono selaku hakim anggota. Adapun tim jaksa penuntut dipimpin oleh Syahnan Tanjung. Sementara, terdakwa dalam kasus ini adalah bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo; istrinya, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Brigadir Kepala Ricky Rizal; dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf; serta ajudan Sambo lainnya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer, yang menjadi justice collaborator. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah.
Mereka yang bersaksi hari ini ada 11 orang, yakni ayah Nofriansyah, Samuel Hutabarat; ibu Nofriansyah, Rosti Simanjuntak; kekasih Nofriansyah, Vera Simanjuntak; adik Nofriansyah, Mahareza Rizky Hutabarat; adik Nofriansyah, Devianita Hutabarat; kakak Nofriansyah, Yuni Artika Hutabarat; tante Nofriansyah, Rohani Simanjuntak; tante Brigadir J, Roslin Emika Simanjuntak; tante Nofriansyah, Sangga Parulian; Novita Sari Nadea; dan Indra Manto Pasaribu selaku petugas dinas kesehatan Jambi.