Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyampaikan, tim KPK dan IDI akan berangkat pekan ini ke Papua untuk memeriksa kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi beserta tim independen Ikatan Dokter Indonesia berencana bertolak ke Jayapura, Papua, pada pekan ini. Hal ini menindaklanjuti pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (2/11/2022), mengatakan, tim penyidik akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Penyidik akan berangkat pula dengan tim independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mengecek kesehatan Lukas.
Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Papua. KPK telah memanggil Lukas dua kali, tetapi tidak hadir karena sakit.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menambahkan, tim KPK dan IDI akan berangkat pekan ini. ”Sudah dilakukan koordinasi antara aparat keamanan setempat dengan KPK dan IDI,” ujarnya.
Meski demikian, tim kuasa hukum Gubernur Papua mengaku belum mengetahui pasti kedatangan KPK. Alasannya, KPK belum memberitahukan secara resmi rencana memeriksa Lukas terkait dugaan gratifikasi Rp 1 miliar pada 2020.
Dalam keterangan tertulisnya, anggota tim hukum dan advokasi Lukas, Roy Rening, mengatakan belum menerima informasi kedatangan tim KPK. Maka itu, dia menghubungi Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu untuk mengonfirmasi hal tersebut.
Asep justru bertanya apakah sudah diberitahu niat Kepala Kepolisian Daerah Papua bertemu Lukas. ”Sampai sekarang belum ada (komunikasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Papua),” kata Roy.
Alhasil, Roy dan kuasa hukum lainnya masih akan tetap menunggu pernyataan resmi KPK yang akan memeriksa Lukas. Ia baru akan mengoordinasikan teknis pemeriksaan ketika surat resmi sudah diterima kuasa hukum Lukas.
Sementara itu, Wakil Ketua Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto mengapresiasi rencana keberangkatan tim KPK dan IDI ke Papua. Hal ini dapat memberikan kepastian soal kesehatan Lukas sekaligus memberi opini kedua apakah dia benar-benar sakit atau tidak.
”Artinya, bisa jadi landasan kuat proses hukum selanjutnya segera berjalan,” ujar Agus saat dihubungi.
Adanya kepastian hasil pemeriksaan IDI dapat memperjelas status Lukas pula. Apabila memang terbukti sehat, KPK dapat segera memeriksa setidaknya di Polda Papua, bahkan menerbangkannya ke Jakarta. ”Penyidik punya alasan subyektif untuk segera bawa ke Jakarta. Selama ini sepertinya KPK mempertimbangkan kondisi sosial-politik di Papua,” tambah Agus.