logo Kompas.id
Politik & HukumTiga Pejabat Kemenperin Jadi...
Iklan

Tiga Pejabat Kemenperin Jadi Tersangka Korupsi Fasilitas Impor Garam Industri

Tiga tersangka dari Kemenperin diduga merekayasa data kebutuhan impor garam industri dari 2,3 juta ton menjadi 3,7 juta ton. Hingga kini, Kejagung masih menghitung nilai kerugian dari praktik rekayasa data ini.

Oleh
Axel Joshua Halomoan Raja Harianja
· 3 menit baca
Bekas Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam digiring menuju mobil tahanan dari Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Dia menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai 2022.
AXEL JOSHUA HALOMOAN RAJA HARIANJA

Bekas Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam digiring menuju mobil tahanan dari Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Dia menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai 2022.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung menetapkan dua pejabat aktif dan satu pejabat purnatugas di Kementerian Perindustrian ditambah satu orang dari swasta sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pada pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai 2022. Keempat tersangka diduga merekayasa data yang akan dipergunakan untuk menentukan jumlah kuota impor garam.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022), mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kasus ini sejak 27 Oktober. Hal itu dilakukan seusai tim penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup guna menemukan tersangka kasus tersebut.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000