Berjibaku untuk Verifikasi Partai Politik
Bekerja sampai larut malam hingga menembus titik longsor, dilakoni petugas KPU untuk memverifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024. Tak mudah pula bagi parpol memenuhi seluruh syarat. Miliaran rupiah harus dikeluarkan.
> Di sejumlah daerah, petugas verifikator KPU harus bekerja hingga larut malam dan menembus medan terjal.
> Parpol mengeluarkan anggaran hingga miliaran rupiah untuk memenuhi seluruh persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
> Tahapan verifikasi parpol bisa dilalui asalkan parpol memperhatikan ketelitian dokumen dan bisa membuktikannya.
Nopi Susanti (40), seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Sawangan, Sawangan, Depok, terbelalak. Ia kaget saat petugas Komisi Pemilihan Umum Kota Depok yang menyambangi rumahnya, mengklarifikasinya soal kebenaran bahwa dia merupakan anggota dari Partai Garuda. Ia merasa tak pernah mendaftar menjadi bagian dari Garuda. Bahkan, ia tak pernah mendengar partai baru tersebut.
”Saya baru dengar ada Partai Garuda. Dari dulu tahunya hanya partai-partai besar, seperti Partai Keadilan Sejahtera atau Partai Golongan Karya,” tuturnya, Rabu (26/10/2022).
Nopi, yang merasa namanya dicatut, lantas tak keberatan saat disodorkan surat pernyataan menyanggah klaim Garuda oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok Nana Shobarna. Surat pernyataan ini bakal menjadi pegangan KPU Kota Depok dalam proses verifikasi faktual syarat kepesertaan partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024, terutama syarat keanggotaan parpol.
Setelah tuntas mengecek keanggotaan parpol Nopi, tim KPU Depok yang dipimpin Nana bergerak memverifikasi anggota parpol lainnya. Lokasinya tak jauh dari rumah Nopi. Tim menemui Rizky Yakub (29) yang tercatat sebagai anggota Partai Hanura. Namun, sama seperti Nopi, operator produksi di salah satu pabrik itu mengaku tak pernah mendaftar sebagai anggota partai tersebut.
”Saya memang dulu pernah terdaftar sebagai anggota Partai Persatuan Pembangunan, tetapi sudah tidak aktif lagi sejak 2018,” ucapnya. Ia juga tidak tahu bagaimana namanya bisa tertera dalam keanggotaan Hanura. Karena merasa tak pernah mendaftar menjadi bagian dari Hanura, ia pun tak keberatan saat diminta menandatangani surat pernyataan membantah klaim keanggotaan dari Hanura.
Dua anggota parpol tuntas diverifikasi tim. Hari itu, tugas tim verifikasi beranggotakan tujuh orang masih harus memverifikasi 48 anggota parpol lainnya. Bergerak dari satu tempat ke tempat lain, tim membutuhkan waktu hingga pukul 17.30 dari pukul 09.00. Tidak mudah untuk menjalankan tugas ini. Tim harus berjibaku mencari tempat tinggal warga yang terdaftar dalam data parpol, apalagi sering kali tak semua alamat tertulis lengkap. Selain itu, ketika rumah warga tersebut berhasil ditemukan, warga yang hendak diverifikasi justru sedang tidak berada di tempat.
Bahkan, tak hanya itu. Menurut petugas tim verifikasi KPU Jakarta Selatan (Jaksel), Sitti Fatimah, tidak jarang petugas justru dicurigai macam-macam, mulai dari tukang tagih utang sampai pencuri. Tak sedikit pula yang justru mengira kehadiran petugas KPU itu untuk mencari pekerja baru. ”Jadi, disangka saya buka lowongan pekerjaan,” ujar Sitti.
Dikejar target verifikasi harus tuntas pada 4 November mendatang, petugas verifikasi yang mulai bekerja sejak 18 Oktober lalu, mau tidak mau harus bekerja ekstra. Sitti bahkan mengaku pernah bekerja hingga pukul 22.00 sejak pukul 08.00, memverifikasi hingga 23 anggota parpol dari target KPU rata-rata hanya 10 orang per hari. Dari setiap responden yang diverifikasi, petugas verifikasi yang sehari-hari ibu rumah tangga ini, memperoleh upah Rp 8.000 dari KPU.
Baca juga: Menghimpun Data, Bekal Baru Parpol Sebelum Berkontestasi
Di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, petugas verifikasi bahkan menemui aral yang lebih berat. Menurut anggota KPU Mamasa, Sumarlin, banyak anggota parpol yang tempat tinggalnya sulit dijangkau. Terlebih setelah cuaca ekstrem mengakibatkan jalan berlumpur ditambah longsor yang terjadi di sejumlah titik jalan. Namun, petugas tetap harus mengecek keabsahan anggota parpol tersebut. Sepeda motor trail pun digunakan oleh para petugas verifikasi.
Tak jauh dari Jakarta, persisnya di Kabupaten Serang, Banten, verifikator harus menyewa kapal untuk memverifikasi anggota parpol di Pulau Tunda. Petugas dengan anggaran KPU setempat menyewa kapal yang biayanya Rp 600.000 untuk sekali perjalanan. Itu pun tak bisa langsung kembali karena tidak setiap hari ada kapal. Akibatnya, mereka harus menginap di Pulau Tunda selama beberapa hari.
”Padahal, itu hanya untuk mengecek kebenaran dan keabsahan satu anggota parpol. Tetapi, kami harus menempuh perjalanan jauh. Dan itu tetap kami jalani,” kata anggota KPU Banten, Eka Satialaksmana. Dengan kapal, Pulau Tunda bisa ditempuh dengan waktu sekitar satu jam dari Serang.
Untuk verifikasi anggota parpol, setiap KPU kabupaten/kota sudah diberikan target khusus. KPU Jaksel ditugaskan mengecek sampai 2.682 anggota parpol dari sembilan parpol baru dan nonparlemen yang tersebar di 10 kecamatan di Jaksel. Adapun KPU Depok ditugaskan mengecek 2.724 anggota parpol. Untuk Mamasa ada 1.117 anggota parpol yang harus dicek dan di Banten, setiap KPU kabupaten/kota ditugaskan mengecek 2.000-2.500 orang.
Nama parpol yang diverifikasi hanya sampel yang dipilih dari total seluruh nama anggota yang diserahkan parpol ke KPU. Untuk mengejar target, KPU Jaksel, misalnya, menambah 14 orang petugas verifikasi untuk membantu 20 verifikator dari internal KPU. Adapun KPU Depok mengerahkan 14 verifikator dari internal KPU.
Selain itu, untuk lebih memudahkan kerja tim, beragam cara ditempuh. Nana mengatakan, mereka biasanya meminta bantuan ketua RT/RW dan mantan anggota panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara untuk mencari anggota parpol yang dikejar tim. Di KPU Jaksel, menurut anggota KPU setempat, Dody Wijaya, tim verifikator biasa meminta parpol untuk menugaskan stafnya mencari warga yang dimasukkan sebagai anggota parpol. Hanya saja, terkadang jalan ini pun tak mudah karena kerap kali petugas penghubung parpol tidak mengenali anggotanya.
Tak sebatas memverifikasi keanggotaan parpol, di tahapan verifikasi faktual ini, petugas KPU juga harus memverifikasi secara langsung pemenuhan syarat parpol lainnya, seperti kepengurusan parpol dan kantor parpol. KPU dituntut untuk memastikan data yang diserahkan parpol sesuai dengan realitasnya. Ini penting untuk memastikan setiap parpol memang betul siap menjadi peserta Pemilu 2024 karena mereka akan diberikan mandat oleh rakyat untuk memperjuangkan aspirasinya.
Syarat parpol menjadi peserta pemilu, di antaranya kepengurusan parpol di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota selain kantor berikut alamatnya; penyertaan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di kepengurusan parpol tingkat pusat; dan bukti keanggotaan parpol paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada setiap kabupaten/kota.
Baca juga: Kursus Memasak hingga Tata Rias, Cara Parpol Gaet Emak-emak
Jika pada tahapan verifikasi faktual ini ditemukan sejumlah syarat yang belum terpenuhi parpol, masih ada kesempatan bagi parpol untuk memperbaikinya. Tahapan perbaikan berlangsung pada 10-23 November 2022 yang dilanjutkan verifikasi terhadap perbaikan persyaratan oleh KPU mulai 24 November hingga 7 Desember. Adapun penetapan parpol peserta Pemilu 2024, menurut tahapan yang telah disusun oleh KPU, akan digelar pada 14 Desember mendatang.
Sembilan parpol yang telah menjadi peserta Pemilu 2019 dan berhasil menembus ambang batas parlemen dipastikan menjadi peserta Pemilu 2024 setelah mereka lolos tahapan verifikasi administrasi. Sesuai Undang-Undang Pemilu, mereka tidak perlu menjalani tahapan verifikasi faktual. Ini berbeda dengan sembilan parpol nonparlemen atau parpol peserta Pemilu 2019 yang gagal lolos ambang batas parlemen plus parpol baru. Tahapan verifikasi faktual harus mereka lalui setelah kesembilan parpol tersebut lolos tahapan verifikasi administrasi.
Ketua Tim Verifikasi DPP Partai Hanura Djafar Badjeber mengatakan, yang tersulit dipenuhi dari seluruh syarat adalah keanggotaan parpol. Pasalnya, tidak semua orang tertarik bergabung parpol. Di tengah kondisi itu, bisa saja pengurus partainya di daerah mencatut nama orang untuk masuk dalam keanggotaan parpol meski DPP melarangnya. ”Saya di atas. Itu kan terjadi di kabupaten. Indonesia luas kan. You bayangkan, coba kita mengatur seluruh Indonesia, memang betul-betul sulit,” ujarnya.
Belum lagi di lapangan, petugas parpolnya harus ”bersaing” dengan parpol lain untuk membujuk warga bergabung. Tidak jarang seseorang sudah bergabung dengan Hanura tetapi karena dibujuk oleh parpol lain, orang itu lalu pindah parpol. Ada juga kejadian, orang itu sudah bergabung Hanura, tetapi namanya dicatut oleh parpol lain. ”Kendalanya di situ,” ujarnya.
Tak hanya menguras tenaga, pemenuhan seluruh syarat tak pelak juga memakan biaya besar. Hingga kini, menurut dia, miliaran rupiah telah dikeluarkan oleh partai. Anggaran berasal dari gotong royong seluruh tingkatan partai, mulai dari pusat sampai daerah. ”Memang kebutuhan finansial itu hampir semua partai, besar itu. Teman-teman di partai lain juga suka cerita, waduh memang besar,” ucapnya.
Setelah menempuh jalan terjal menjaring warga untuk bergabung parpol, kesulitan berat lainnya saat verifikasi faktual. Menurut Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, sering kali alamat anggota parpol yang tertera di KTP tidak lengkap. Akibatnya, verifikator kesulitan menemukan orang tersebut. Jika memang kelak, syarat keanggotaan parpol ini belum terpenuhi, Ridha yakin bisa memenuhinya saat masa perbaikan syarat.
Namun, soal pencatutan untuk pemenuhan syarat keanggotaan parpol, ia menampik bahwa hal itu bentuk kesengajaan. Menurut dia, bisa saja orang yang dicatut itu sebelumnya memang anggota Garuda tetapi kemudian pindah parpol. Bisa juga nama berikut KTP orang itu diserahkan saudaranya. ”Saya tidak melihat ini menjadi hal yang disebut dengan pencatutan. Lebih kepada hal administrasi. Inilah makanya fungsi dari verifikasi oleh KPU,” kata Ahmad.
Beratnya syarat yang harus dipenuhi membuat tak sedikit parpol yang ingin ikut dalam pemilu berguguran. Pada awal tahapan pendaftaran parpol, dari 40 parpol yang mendaftar ke KPU, hanya 24 parpol yang dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap. Kemudian saat memasuki tahapan verifikasi administrasi, dari 24 parpol itu, enam di antaranya tidak memenuhi syarat.
Meski demikian, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Khoirunnisa Nur Agustyati melihat verifikasi parpol peserta Pemilu 2024 lebih mudah dari pemilu sebelumnya.
Baca juga: Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, dan Sederet Opsi Penentu Kemenangan Pilpres
Khusus saat verifikasi faktual, misalnya, verifikator dari KPU dapat menggunakan teknologi video konferensi jika pengurus atau anggota parpol yang hendak diverifikasi, tak ada di tempat saat hendak diverifikasi. Opsi lainnya, anggota parpol yang tak ada di tempat tinggal saat diverifikasi bisa didatangkan petugas penghubung parpol ke kantor parpol di kabupaten/kota.
Selain itu, parpol juga sudah mengetahui anggotanya yang akan diverifikasi sebelum verifikasi faktual dimulai. Ini setelah anggota parpol yang akan diverifikasi ditentukan terlebih dulu oleh KPU dengan metode Krejcie dan Morgan. Ini berbeda dengan pemilu sebelumnya di mana anggota yang akan diverifikasi dipilih secara acak. Kemudian saat akan verifikasi faktual, sudah ada pemberitahuan dari verifikator sehingga parpol bisa menyiapkan anggotanya yang hendak diverifikasi.
”Parpol harus merawat data anggotanya, mulai dari nama, alamat, NIK itu harus selalu mutakhir. Kalau datanya sudah rapi, tidak akan ada kendala ketika petugas datang memverifikasi. Parpol juga perlu menyampaikan ke anggotanya soal tahapan verifikasi ini sehingga mereka siap. Misal, ketika didatangi petugas sudah bisa menunjukkan KTP dan KTA (kartu tanda anggota) parpol,” jelasnya.
Dengan kemudahan yang diberikan KPU, ia pun memprediksi tak akan ada parpol yang tak lolos verifikasi faktual seperti pada Pemilu 2019 saat ada dua parpol yang tidak lolos verifikasi faktual, yakni Partai Bulan Bintang serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. ”Sepanjang parpol memperhatikan ketelitian dokumen dan bisa membuktikan kesesuaiannya, bisa jadi sembilan parpol yang mengikuti verifikasi faktual akan lolos menjadi peserta Pemilu 2024,” ujar Khoirunnisa.