Ketika NKRI Menjadi Kesepakatan yang Mesti Dipegang Teguh...
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kesepakatan yang mesti dipegang teguh. Kesepakatan ini menjadikan bentuk selain NKRI tidak dapat dibawa masuk ke Indonesia.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
Bagi bangsa Indonesia, dakwah harus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Hal ini karena NKRI telah menjadi kesepakatan yang mesti dipegang teguh dan tak boleh diutak-atik lagi. NKRI dibangun berdasarkan kesepakatan para pendiri bangsa Indonesia dari berbagai latar belakang suku, agama, dan golongan.
”Bagi kita, bangsa Indonesia, dakwah itu harus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan kita keluar (dari kerangka itu), karena apa? Karena NKRI ini adalah kesepakatan kita. Ini adalah sudah dari dulu, sudah dari ulama semua, termasuk Syekh Sulaiman Ar-Rasuli dan semua sudah menyepakati,” itulah yang disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Muktamar Bersama Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti di Hotel Mercure, Ancol, Minggu (23/10/2022) lalu.
Syekh Sulaiman Ar-Rasuli yang disebut Wapres Amin tersebut adalah pendiri Persatuan Tarbiyah Islamiyah. Organisasi tersebut berdiri pada 5 Mei 1928 silam.
Pada Muktamar Tarbiyah-Perti di Ancol tersebut, Wapres Amin menuturkan, antara lain, bahwa orang Islam harus memegang teguh kesepakatan. Orang mukmin itu harus menjaga perjanjiannya. ”Oleh karena itu, saya menyebutkan bahwa negara ini adalah darul mitsaq, negara kesepakatan. Kita tidak boleh mengubah NKRI, tidak boleh membawa selain itu, (tidak boleh membawa) selain republik,” katanya.
Lebih jauh, Wapres Amin pun menuturkan pandangannya terkait khilafah. ”Makanya ketika orang mengatakan, ‘Kenapa kalau begitu khilafah tidak boleh masuk Indonesia? Kenapa (khilafah) ditolak?’ Saya bilang, (khilafah) tidak ditolak tapi tertolak. Bedanya apa? Kalau ditolak (itu) bisa masuk, (baru di-) tolak. (Tapi) kalau tertolak, tidak bisa masuk. Karena apa? Karena sudah ada kesepakatan kita, (yakni) NKRI,” katanya.
”Kenapa kalau begitu khilafah tidak boleh masuk Indonesia? Kenapa (khilafah) ditolak?’ Saya bilang, (khilafah) tidak ditolak tapi tertolak. Bedanya apa? Kalau ditolak (itu) bisa masuk, (baru di-) tolak. (Tapi) kalau tertolak, tidak bisa masuk. Karena apa? Karena sudah ada kesepakatan kita, (yakni) NKRI.
Karena itu, menurut Wapres, kalau ada yang membawa selain NKRI, maka itu berarti menyalahi kesepakatan. ”(Oleh) karena itu, maka ormas-ormas mengatakan NKRI harga mati. Karena apa? Karena kita hifdzul mitsaq, menjaga kesepakatan. Itu saya kira yang harus dipahami,” ujar Wapres Amin kepada sekitar 600 peserta dari berbagai daerah yang hadir di muktamar.
Sementara itu, Ketua Umum Tarbiyah-Perti Basri Bermanda dalam sambutannya menuturkan, pada awal sebelum kemerdekaan RI, Persatuan Tarbiyah Islamiyah telah didirikan oleh para ulama. Organisasi tersebut sampai sekarang memberikan pengabdian.
”Dulu kita mengadakan musyawarah nasional atau muktamar I itu (pada) awal dari islah antara Persatuan Tarbiyah Islamiyah yang disingkat Tarbiyah dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah yang disingkat Perti. Perjalanan politik dan lain-lainnya membuat kita dulu seiring bersimpang jalan,” kata Basri.
Pada perjalanan itu, yang hampir setengah abad, timbul kesadaran mengenai tujuan organisasi ini didirikan. ”Tiga pilarnya, yaitu untuk pendidikan, untuk dakwah, dan untuk sosial ekonomi keumatan. Atas kesadaran itulah, kita waktu itu merintis jalan dari tahun 2012 baru terwujud (islah) tahun 2016,” ujar Basri.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Tarbiyah-Perti Zulhendri Chaniago dalam laporannya mengatakan muktamar kali ini akan dilaksanakan tanggal 23-25 Oktober 2022. ”Muktamar yang akan kita laksanakan pada hari ini adalah muktamar kedua pasca-islah yang telah dilaksanakan pada 21 Oktober 2016 yang diprakarsai oleh Bapak Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama Republik Indonesia pada waktu itu. Dan, Tarbiyah-Perti bersatu setelah seiring bersimpang jalan,” katanya.
Sesuai aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, Zulhendri menuturkan, setiap lima tahun sekali akan diadakan muktamar. ”Muktamar yang akan kita laksanakan hari ini seharusnya dilakukan pada 2021. Oleh karena terjadi pandemi Covid-19, disepakati (oleh) seluruh jajaran pimpinan pusat sampai ke daerah, bahwa muktamar diundur menjadi tahun 2022 dan insyaallah akan dilaksanakan hari ini, 23-25 (Oktober 2022),” ujarnya.
Peserta yang terkonfirmasi hadir sebanyak 790 orang, yakni dari Tarbiyah-Perti 300 orang, Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah 100 orang, Persatuan Wanita Islam 110 orang, Pemuda Islam 150 orang, mahasiswa 30 orang, peninjau 50 orang, dan dari Pimpinan Pusat Tarbiyah 50 orang. (CAS)