logo Kompas.id
Politik & HukumSeusai Diperiksa, Enam...
Iklan

Seusai Diperiksa, Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Langsung Ditahan

Enam tersangka tragedi Kanjuruhan ditahan di Polda Jatim mulai Senin (24/10/2022). Mereka ditahan langsung setelah diperiksa oleh penyidik kepolisian.

Oleh
Axel Joshua Halomoan Raja Harianja
· 3 menit baca
Garis polisi masih terpasang di pintu 13 saat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyelidiki tragedi yang terjadi Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Garis polisi masih terpasang di pintu 13 saat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyelidiki tragedi yang terjadi Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menahan enam tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada 1 Oktober lalu. Penahanan dilakukan seusai mereka pada hari ini, Senin (24/10/2022), diperiksa di Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, keenam tersangka hari ini menjalani pemeriksaan tambahan. Sampai saat ini, pemeriksaan masih berlangsung. ”Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin sore.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000