logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Minta Konsep Final...
Iklan

Presiden Minta Konsep Final Revisi UU Cipta Kerja Segera Diselesaikan

Pemerintah semestinya melibatkan masyarakat dalam menyusun revisi UU Cipta Kerja, sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi.

Oleh
NINA SUSILO
· 4 menit baca
Para menteri meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan seusai mengikuti rapat tertutup terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Rabu (19/10/2022).
NINA SUSILO

Para menteri meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan seusai mengikuti rapat tertutup terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Rabu (19/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera menyelesaikan konsep final revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Karena itu, pemerintah akan meminta masukan berbagai kalangan untuk memperbaiki UU Cipta Kerja sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi. Diharapkan, revisi UU Cipta Kerja mengakomodasi kepentingan rakyat banyak.

Untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi menggelar rapat tertutup pada Rabu (19/10/2022). Hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki; Menteri Keuangan Sri Mulyani; dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000