KPU Bakal Perbanyak Kendaraan Taktis, KY Ganti Mobil Dinas Pimpinan
Rencana KPU memperbanyak kendaraan taktis dinilai tidak tepat. Begitu pula penggantian mobil dinas komisioner KY. Dari tujuh komisioner KY, dua di antaranya enggan menggunakan mobil dinas yang baru.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum membeli kendaraan taktis atau rantis dari PT Pindad yang memang diperuntukkan bagi pasar sipil. Menurut rencana, KPU akan memperbanyak jumlah rantis Maung Pindad MV2 4x4 yang akan difungsikan untuk distribusi logistik di daerah terpencil.
”Karena untuk daerah-daerah yang logistiknya susah, kami mau dukung memakai mobil itu. Kebetulan juga buatan dalam negeri dari PT Pindad,” kata Sekretaris Jenderal KPU Bernard Dermawan Sutrisno saat dihubungi pada Rabu (19/10/2022).
Maung Pindad MV2 4x4 tersebut merupakan pengembangan terbaru dari PT Pindad dan didesain dengan prototipe awal berwarna biru muda. Mobil itu juga sudah pernah dipakai saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan Seketariat KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh awal Oktober lalu di Bogor, Jawa Barat. Penampakan mobil rantis Maung Pindad juga diunggah di akun Instagram @kpu_ri.
Bernard mengungkapkan, KPU memang sudah membeli satu unit mobil Maung Pindad. Mobil berwarna biru muda itu juga sudah diberi pelat nomor kendaraan B 2 KPU. Mobil tersebut juga pernah dipamerkan saat rapat koordinasi logistik pemilihan umum (pemilu) di Bogor. KPU akan membeli sejumlah unit mobil rantis yang sama untuk KPU provinsi dan kabupaten/kota. Mobil rantis itu akan difungsikan untuk distribusi logistik di daerah terpencil.
Saat ditanya jumlah unit yang akan dibeli dan berapa nilai anggarannya, Bernad enggan merinci. Menurut dia, belum ada alokasi khusus untuk pembelian mobil Maung Pindad. Meskipun demikian, pagu anggaran sudah ada dan masuk pagu gelondongan anggaran KPU tahun 2023. Sesuai dengan harga yang tertera di situs resmi PT Pindad, harga Maung untuk sipil itu sekitar Rp 600 juta-Rp 700 juta per unit.
”Waktu rakor di Bogor, sekalian dicoba, bagaimana dengan kondisi medan buruk. Ternyata itu cukup membantu untuk distribusi logistik di medan buruk,” ungkap Bernad.
Baca juga: KPU Usulkan Sewa 1.000 Mobil, DPR Ingatkan Skala Prioritas
Tidak tepat
Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, jika melihat spesifikasi dan ukuran mobil, kendaraan tersebut kurang tepat difungsikan untuk distribusi logistik.
Ukuran mobil itu relatif kecil dan hanya cocok difungsikan untuk mobil penumpang. Jika kemudian mobil akan difungsikan untuk distribusi logistik, seperti kotak dan surat suara pemilu, kemungkinan tidak akan bisa membawa dalam jumlah banyak.
Di luar itu, berdasarkan pengalaman pada pemilu-pemilu sebelumnya, daerah terpencil di Indonesia beragam. Tidak semuanya cocok dilewati dengan mobil. Ada daerah yang hanya bisa dilewati perahu karena medan transportasinya adalah sungai. Oleh karena itu, jika pengadaan mobil direncanakan untuk seluruh provinsi di Indonesia, menurut dia, langkah itu juga tak tepat.
Lebih jauh, Hadar juga mengkritik bahwa di tengah keterbatasan anggaran yang sering dikeluhkan KPU, sebaiknya penyelenggara pemilu itu lebih fokus membelanjakan anggaran untuk hal-hal prioritas. Hal-hal prioritas yang dimaksud adalah yang berkaitan langsung dengan tahapan pemilu. Kegiatan di luar penyelenggaraan pemilu, seperti kunjungan kerja ke luar negeri, pembelian mobil dinas mewah baik di KPU pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, kurang tepat dilakukan.
”Di media massa, KPU selalu mengatakan anggaran mereka kurang untuk tahapan pemilu. Lalu, kemudian ada kebijakan pembelian mobil Maung Pindad seperti ini, apakah ini tepat? Seharusnya anggaran difokuskan dan diprioritaskan untuk tahapan pemilu,” ujar Hadar.
Ganti kendaraan dinas
Sementara itu, Komisi Yudisial mengambil kebijakan untuk mengganti kendaraan dinas pimpinan institusi pengawas hakim tersebut dari semula Toyota Camry menjadi Alphard.
Baca juga: Kontroversi DPR, dari Pengadaan Gorden hingga Kalender
Kebijakan ini dilakukan seiring dengan meningkatnya anggaran KY pada tahun 2022 secara signifikan. Pada tahun ini, KY mendapatkan pagu anggaran senilai Rp 184 miliar atau naik sebesar 77 persen dibandingkan dengan 2021.
Namun, dari tujuh komisioner, dua di antaranya enggan menggunakan kendaraan dinas baru dan tetap memakai kendaraan dinas lama, Toyota Camry. Keduanya adalah Sukma Violetta dan Binziad Khadafi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggantian kendaraan dinas dilakukan sekitar lima bulan lalu atau sekitar Mei. Khusus untuk kendaraan dinas Ketua dan Wakil Ketua KY, dua kendaraan dialokasikan untuk mereka, yaitu Toyota Camry dan Alphard.
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Arie Sudihar membenarkan tentang pergantian kendaraan dinas tersebut. ”Yang jelas, Alphard ini kami sewa,” ujar Arie saat dikonfimasi pada Selasa (18/10/2022) malam.
Ditanya mengenai alasan penggantian kendaraan dinas, baik Arie maupun Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata enggan memberikan penjelasan. Demikian pula anggaran yang dikeluarkan untuk kepentingan tersebut.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri, pejabat negara seperti menteri atau setingkat menteri boleh menggunakan maksimal dua kendaraan dinas untuk menteri atau setingkat menteri kelas A (sedan atau sport utility vehicles (SUV) dengan kapasitas mesin 3.500 cc dengan enam silinder). Sementara itu, untuk wakil menteri atau yang setingkat maksimum kendaraan dinas berjumlah satu sedan atau SUV dengan kualifikasi A.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berpandangan, penggantian mobil dinas sebenarnya tidak perlu dilakukan. Toyota Camry sudah layak untuk digunakan pejabat. Penggantian mobil menjadi Toyota Alphard akan menimbulkan kesan mewah pada masyarakat. Sebab, Alphard memang mobil yang mewah bagi masyarakat. Dengan menunjukkan gaya hidup mewah itu pula, wibawa dan rasa hormat dari hakim dan masyarakat juga bisa ikut tergerus.
”Jika ingin pengawasan mereka dipatuhi dan dihormati, tunjukkan sikap sederhana, tidak pamer,” ujar Boyamin.
Jika pilihan penggunaan mobil dinas mewah tetap dilakukan, lanjutnya, KY harus siap berhadapan dengan masyarakat. Sebab, sebagai lembaga pengawas, mereka akan lekat dengan cibiran dan celaan. Bergaya hidup mewah juga bisa menimbulkan kecemburuan sosial yang bisa berdampak pada tergerusnya dukungan masyarakat terhadap KY. Apalagi, saat ini masyarakat sedang menghadapi situasi sulit karena ancaman resesi ekonomi global.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terhadap perwira kepolisian agar tidak bergaya hidup mewah yang disampaikan di Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022) lalu. Arahan ini relevan diikuti oleh instansi lain.
Boyamin mengungkapkan, tugas utama KY adalah mengawasi perilaku hakim dan hakim agung, menegakkan aturan etik dan menjaga marwah peradilan. Untuk menjadi pengawas yang hebat dan berwibawa, KY juga harus menjadi contoh atau teladan yang baik. Salah satunya adalah dengan berperilaku hidup sederhana. Dengan bergaya hidup bersahaja, KY baru bisa dihormati oleh oranglain termasuk hakim agung dan jajaran MA.
”Kita ini adalah bangsa timur yang berfalsafah Pancasila. Bagi bangsa timur, yang sangat dipedulikan oleh orang adalah kesederhanaan, dengan itu orang akan hormat,” katanya.
Sikap sederhana yang seharusnya ditunjukkan Komisioner KY, menurut dia, adalah tidak perlu menggunakan mobil dinas mewah, tidak perlu bermain golf, kunjungan kerja dengan pesawat kelas I, dan sebagainya. Hal serupa sudah pernah ditunjukkan mantan Ketua KY Busyro Muqoddas. Dia selalu menunjukkan laku hidup sederhana sehingga dihormati dan disegani.
”Meskipun dalam tataran tertentu saat itu MA dan KY seperti berkelahi, institusinya dihormati. Saya berharap KY kembali menjadi institusi seperti itu,” kata Boyamin.