logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa Sebut Sambo Serahkan...
Iklan

Jaksa Sebut Sambo Serahkan Peluru ke Richard untuk Bunuh Nofriansyah, Disaksikan Putri

Jaksa menyebut Ferdy Sambo menyampaikan kepada Richard untuk menembak Nofriansyah. Sementara Sambo akan menjaga Richard. "Karena kalau Sambo yang menembak, dikhawatirkan tidak ada yang menjaga semuanya," kata jaksa.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Terdakwa Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
ISTIMEWA

Terdakwa Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS -Setelah menyanggupi untuk menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bhayangkara Dua Richard Eliezer memperoleh satu kotak peluru kaliber 9 milimeter yang diserahkan oleh Ferdy Sambo. Penyerahan satu kotak peluru itu disebut turut disaksikan oleh Putri Candrawathi, istri Sambo.

Peristiwa penyerahan kotak peluru itu berlangsung di lantai tiga di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum Rudy Irmawan saat membacakan surat dakwaan Sambo, dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000