logo Kompas.id
Politik & HukumBukan Tugasnya, Kuat Ma’ruf...
Iklan

Bukan Tugasnya, Kuat Ma’ruf Diperintah Putri Jadi Sopir untuk Kembali ke Jakarta

Dalam perjalanan ke Jakarta, jaksa menyampaikan, dua senjata api Nofriansyah yang sudah disembunyikan Ricky sebelumnya di kamar salah satu anak Sambo tetap dikuasai oleh Ricky.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Terdakwa Ferdy Sambo mengikuti sidang kasus pembunuhan berencana tehadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (17/10/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Terdakwa Ferdy Sambo mengikuti sidang kasus pembunuhan berencana tehadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (17/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Meskipun bukan tugasnya, Kuat Ma’ruf diperintah Putri Candrawathi menjadi sopir mobil yang ditumpangi Putri kembali dari Magelang, Jawa Tengah, ke Jakarta, pada Jumat (8/7/2022) pagi. Selama perjalanan ke Jakarta, Brigadir Kepala Ricky Rizal terus mengawasi gerak-gerik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ricky pula yang menguasai dua senjata milik Yosua.

Perjalanan ke Jakarta itu diungkapkan jaksa penuntut umum Rudy Irmawan saat membacakan dakwaan terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy adalah salah satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjalani persidangan perdana.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000