Pemberantasan Judi Harus Jadi Momentum Bersih-bersih di Polri
Penjemputan para tersangka judi daring dari luar negeri perlu diikuti dengan pembenahan serius di internal Polri. Kesempatan ini dapat menjadi momentum untuk bersih-bersih di lingkungan anggota Polri.
Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
·4 menit baca
IVAN DWI KURNIA PUTRA
Ketiga tersangka kasus judi dalam jaringan atau online dipulangkan dari Kamboja. Ketiga tersangka tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (15/10/2022). Ketiga tersangka tersebut yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) itu tiba di Bareskrim Polri pada pukul 09.00. Selanjutnya akan dilanjutkan pemeriksaan di Bareskrim Polri.
JAKARTA, KOMPAS — Penangkapan dan pemulangan sejumlah buron yang diduga menjadi bagian dalam bisnis judi daring diharapkan dapat segera diikuti dengan pengungkapan jaringannya. Hal itu termasuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan anggota Kepolisian Negara RI dalam bisnis haram itu, seperti halnya pada pengungkapan dugaan keterlibatan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (15/10/2022). Menurut dia, penjemputan para tersangka dari luar negeri itu merupakan bukti nyata bahwa Polri melakukan pembenahan serius di internal institusi. Hal ini perlu dimanfaatkan Kepala Polri sebagai momentum agar tak segan melakukan pembersihan di lingkungan anggotanya.
”Namun perlu dicatat bahwa upaya pembenahan itu mesti bersifat komprehensif dan sistemik,” kata Halili.
Oleh karena itu, lanjutnya, pengungkapan perkara perjudian daring harus diikuti dengan keseriusan untuk mengungkap jaringannya. Hal itu termasuk adanya kemungkinan keterlibatan pejabat Polri di dalamnya, seperti halnya pada peredaran narkoba.
Dua hari berturut-turut, Jumat-Sabtu (14-15/10/2022), Polri memulangkan empat buron yang diduga menjadi bagian dalam jaringan judi daring. Salah satu buron itu, Apin BK, ditangkap di Malaysia dan dipulangkan ke Jakarta pada Jumat. Adapun tiga buron lainnya adalah Tjokro Soetrisno (TS), Elvan Adrian Setiawan (EA), dan Ivan Tantowi (IT) ditangkap di Kamboja, dan dipulangkan Sabtu. Polri menyebut mereka sebagai buron judi daring kelas kakap.
Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka bandar besar judi online Apin Bak Kim alias Apin BK setibanya dari Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022). Polri berhasil menangkap Apin BK di Malaysia yang sebelumnya melarikan diri ke Singapura setelah sebelumnya ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rangkaian penangkapan itu diumumkan seusai sejumlah perwira menengah dan tinggi memperoleh arahan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (14/10/2022). Pemberian arahan itu terkait dengan berbagai insiden yang mencoreng citra Polri telah menurunkan kepercayaan publik. Insiden itu antara lain pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diduga melibatkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang sudah dipecat dari Polri.
Saat arahan disampaikan, juga diungkap dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba. Pada Jumat malam, Polda Metro Jaya menetapkan Teddy sebagai tersangka tindak pidana narkotika.
Polri juga harus melanjutkan pekerjaan rumahnya, yakni melakukan bersih-bersih di internal Polri, terutama terhadap praktik saling backing antar-anggota polisi.
Halili menyampaikan, tak mudah untuk memulihkan kepercayaan publik karena itu membutuhkan waktu lama. Namun hal itu juga tak cukup karena Polri juga harus melanjutkan pekerjaan rumahnya, yakni melakukan bersih-bersih di internal Polri, terutama terhadap praktik saling backing antar-anggota polisi.
”Intinya, publik menanti perbaikan, pembenahan, dan pembersihan menyeluruh. Di satu sisi untuk melaksanakan arahan presiden dan di sisi lain menjawab tuntutan publik,” lanjut Halili.
Dilakukan pemeriksaan
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengungkapkan, untuk tiga buron penyedia judi daring yang ditangkap di Kamboja berangkat dari penangkapan tiga orang berinisial N, RS, dan MR, pada 12 Agustus lalu. Untuk menangkap ketiga orang itu, Badan Reserse Kriminal meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk menerbitkan red notice untuk ketiganya, yakni Tjokro, Elvan, dan Ivan.
Dari hasil pemantauan, para tersangka berada di Kamboja. Penyidik gabungan kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja sehingga mampu menangkap para tersangka.
Sebelumnya, Apin BK ditangkap di Malaysia dan dipulangkan ke Jakarta pada Jumat. Ia sempat lari ke Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia. Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pun hadir di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, untuk menyaksikan pemulangan Apin.
Dedi kemudian menyampaikan, judi menjadi salah satu komitmen Kapolri untuk ditindak. Ia memerintahkan para kepala polda, kepala polres, dan kepala polsek untuk tak ragu-ragu menindak perjudian di wilayah masing-masing. ”Siapa pun yang terbukti bersalah, proses secara tuntas,” kata Dedi.
Serentetan penangkapan tersangka kasus perjudian daring ini diapresiasi anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Ia menyebut, penangkapan para pelaku tindak pidana judi, termasuk yang buron di luar negeri, telah menjadi komitmen Kapolri sejak dulu. Kerja sama antara Interpol, Kepolisian Nasional Kamboja, dan Kepolisian Diraja Malaysia yang membantu Polri juga diapresiasi.
”Untuk kejahatan judi online di dalam negeri, perlu pemetaan di seluruh Polda dan dikoordinasikan penangkapannya antara Mabes Polri dan seluruh polda. Hukuman berat harus diberikan jika ada anggota yang coba-coba menjadi backing atau pelaku kejahatan judi,” kata Poengky.