logo Kompas.id
Politik & HukumBuron Judi Online Kelas Kakap,...
Iklan

Buron Judi Online Kelas Kakap, Apin BK, Dibawa Paksa ke Indonesia

Selain Apin BK, Polri juga menangkap tiga buron pengelola judi daring kelas kakap dari Kamboja. Menurut rencana, mereka akan dibawa ke Jakarta, Sabtu (15/10) pagi.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Kepala Polisi Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan mengenai kasus narkoba dan judi online di Kompleks Markas Besar Polisi, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Kepala Polisi Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan mengenai penangkapan Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal (Pol) Teddy Minahasa atas dugaan keterkaitan kasus narkoba. Listyo menjelaskan Kepala Divisi Propam telah menjemput Teddy pada pagi tadi untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu, dalam konferensi pers tersebut Listyo memberikan keterangan mengenai penangkapan bandar judi online bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia.
FAKHRI FADLURROHMAN

Kepala Polisi Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan mengenai kasus narkoba dan judi online di Kompleks Markas Besar Polisi, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Kepala Polisi Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan mengenai penangkapan Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal (Pol) Teddy Minahasa atas dugaan keterkaitan kasus narkoba. Listyo menjelaskan Kepala Divisi Propam telah menjemput Teddy pada pagi tadi untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu, dalam konferensi pers tersebut Listyo memberikan keterangan mengenai penangkapan bandar judi online bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia.

JAKARTA, KOMPAS - Aparat Polri berhasil menangkap buronan kasus judi daring kelas kakap, Apin BK, di Malaysia. Setibanya di Jakarta, Apin BK langsung dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Beberapa waktu lalu, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya mengirim aparat kepolisian ke beberapa negara untuk mengejar 6 orang tersangka kasus konsorsium perjudian yang lari ke luar negeri. Mereka telah ditetapkan sebagai buronan kelas kakap oleh kepolisian.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000