logo Kompas.id
Politik & HukumBareskrim Polri Gagalkan...
Iklan

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 270 Kg Sabu dari Malaysia

Polri dan Bea Cukai mengamankan 270,3 kilogram sabu dalam dua bulan terakhir dari jaringan Indonesia-Malaysia. Masyarakat diminta waspada terhadap peredaran narkoba, terlebih menjelang akhir tahun.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 3 menit baca
Suasana jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2022),
STEPHANUS ARANDITIO

Suasana jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2022),

JAKARTA, KOMPAS — Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri bersama Bea dan Cukai mengamankan barang bukti 270,3 kilogram sabu dibungkus teh yang masuk ke wilayah Aceh dan Riau. Narkotika ini didapatkan dari empat kasus jaringan Malaysia dan Indonesia selama September sampai Oktober 2022.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Krisno Halomoan Siregar menduga, peredaran sabu dengan modus bungkus teh ini berasal dari jaringan tiga negara, yakni Thailand, Myanmar, dan Laos, yang biasa dikenal dengan segitiga emas. Polri akan berkoordinasi dengan kepolisian Filipina yang belakangan juga mengamankan 990 kg sabu yang dikemas bungkus teh.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000