Presiden Minta Gubernur DIY Fokus Pengendalian Harga Pangan dan Inflasi
”Yang paling penting, saya tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadi fokus perhatian,” ujar Presiden Jokowi seusai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·4 menit baca
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X mengucapkan sumpah jabatan dalam pelantikan di Istana Negara, Senin (10/10/2022). Pelantikan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo melantik Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY untuk masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022). Kepala Negara meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DIY fokus memberikan perhatian pada stabilitas harga pangan dan inflasi di DIY.
Adapun penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY masa jabatan 2022-2027 telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dalam rapat paripurna pada 9 Agustus 2022.
Seusai pelantikan, Presiden juga berharap Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang baru saja dilantik hari ini dapat segera kembali menjalankan tugas. ”Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur dapat segera bisa bekerja kembali. Yang paling penting, saya tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadikan fokus perhatian,” ujar Presiden Jokowi ketika memberikan keterangan pers seusai pelantikan.
Kepala Negara menegaskan, stabilitas harga pangan dan inflasi telah menjadi persoalan dan momok bagi semua negara.
Saat memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menuturkan empat program prioritas dalam lima tahun ke depan. Program prioritas dimaksud terkait upaya menurunkan kemiskinan dan ketimpangan wilayah. ”(Program) yang ketiga adalah kecukupan pangan dan yang keempat, lingkungan,” katanya.
Sultan juga memberikan penekanan terkait kecukupan pangan. ”Kalau pangan, tadi juga kami laporkan kepada Bapak Presiden, di mana kami punya kontrak dengan pemilik tanah, petani-petani, itu 35.000 hektar untuk ditanami pangan. Kontraknya sampai 10 tahun dan bisa diperpanjang,” katanya.
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS
Presiden Joko Widodo resmi mendiktekan penggalan sumpah jabatan ketika melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpilih masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.
Tanah yang masuk di dalam lahan seluas 35.000 hektar itu harus ditanami tanaman pangan, khususnya padi. Apabila ada petani yang mau menjual tanahnya, hal itu diperbolehkan. Namun, bupati setempat harus dapat mengganti dengan petani lain sesuai dengan luasan yang akan berkurang tersebut.
”Misalnya, 2 hektar keluar dari 35.000 (hektar). (Maka) sebelum transaksi jual beli itu bisa dilakukan, bupati harus bisa mengganti petani yang lain untuk mengisi 2 hektar. Jadi, 35.000 hektar itu tidak boleh berkurang,” kata Sultan.
Menurut Sultan, dengan proses seperti itu, yang telah berjalan tujuh tahun, produksi berlebih. ”Kami hanya butuh setiap tahun 667.000 ton, kira-kira (sejumlah) itu. Tapi, produk(si)nya sudah 980.000-an ton. Jadi, yang lain biar petani menjual dengan harga yang baik, bebas. Bukan bagian dari yang dibeli dolog (depot logistik),” tuturnya.
Dengan demikian, Sultan menambahkan, pihaknya berharap tidak ada masalah. ”Kami sekarang melakukan verifikasi desa-desa mana yang kecukupan pangan, (dan) mana desa-desa yang belum kecukupan pangan karena kondisi geografisnya memang tidak memungkinkan untuk surplus,” katanya.
Akses tol
Terkait akses infrastruktur, Sultan menuturkan pembebasan jalan tol sekarang sudah berjalan lagi. ”Jadi, tidak mungkin seperti harapan pemerintah pusat tahun 2024 itu harus sudah selesai. Tol Yogya-Solo, Solo-Borobudur itu enggak mungkin selesai (tahun 2024), ya, karena sempat terhenti dua tahun tetapi sekarang sudah mau mulai lagi. (Hal) yang penting bagi saya pembebasan bisa dilakukan, begitu ada uang silakan kalau mau dibangun,” ujar Sultan.
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO/KOMPAS
Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X didampingi Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X ketika memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.
Dengan demikian, Sultan menuturkan, pada 2024 diperkirakan baru sampai di perbatasan Yogyakarta dari arah Solo. Program tol yang menjadi prioritas adalah dari Solo-Yogya, Yogya ke Borobudur, dan Borobudur ke Bawen, Jawa Tengah.
”Tol yang kedua, begitu selesai tol Solo-Yogya, nanti yang di ringroad itu baru diperpanjang untuk ke Kulon Progo, (dan) Kulon Progo sampai Cilacap, karena sekarang pekerjaan dari Bandung-Cilacap baru juga dikerjakan,” kata Sultan.
Pelantikan
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dihadiri pula oleh Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial, Istana Merdeka. Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Sultan dan Paku Alam melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Prosesi kirab diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.
Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS
Kerabat Keraton Yogyakarta, seperti empat putri Sultan Hamengku Buwono X, tampak hadir di pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpilih masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.
Pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur digelar berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY setelah diambil sumpah jabatan oleh Kepala Negara.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden dan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY serta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY masa jabatan tahun 2022-2027.